Islam Sebagai Objek Kajian
Kamis, 03 September 2020
Tulis Komentar

Islam
Sebagai Objek Kajian
Oleh:
Dian Sari
(Nomor
Urut: 13)
Email: sarikotabumi16c@gmail.com
Institut
Agama Islam Negri (IAIN) Metro
Jurusan:
Tadris Matematika
Kelas
A
Abstrak
Pengkajian islam merupakan suatu studi islam yang dilandaskan pada
ajaran dan ketentuan islam yang dipakai dalam proses kehidupan manusia. Manusia
dituntut agar memberi sebuah keterbukan dari berbagai sudut pandang, karna
manusia pada dasarnya merupakan sebagai objek kajian. Islam bukan hanya sebagai
agama namun juga sebagai pemikiran, peradaban, sejarah bahkan ilmu social
lainya. Pengkajian islam dikalangan umat memiliki orientasi yang berbeda dengan
orientasi dikalangan barat. Kajian islam dimuat dari aspek kepercayaan normati
yang berasal dari wahyu sedangkan orientasi dimuat dari aspek kejadian atau
fenomena kehidupan sosial budaya dikalangan umat islam lalu diamati, dianalisis
serti diteliti melalui metode ilmiah. Islam sebagai agama yang mempunyai konsep
yang sempurna karna islam dapat digunakan sebagai aspek di segala kehidupan. Bukan
hanya aspek pada dunia tapi juga aspek pada akhirat. Islam bukan hanya sekedar
agama didalam kajian islam ada beberapa cara atau metodologi yang digunakan
sebagai penjelas masalah dari masalah spiritual hingga pada masalah praktis dan
juga intelektual manusia sehingga islam merupakan peradaban.
Pendahuluan
Dari fenomena sosial yang ada di masyarakat, islam memanglah menarik
untuk dijadikan sebuah objek kajian. Dan dalam proses pengkajikan kita haruslah
tetap berpedoman kepada sumber ajaranya yaitu al-qur’an dan juga al-hadist.
Orang yang memeluk agama islam bias disebut muslim, merupakan orang yang
bergerak menuju ketingkat pemahaman yang lebuh tinggi, seperti yang
tergambarkan pada sebuah konotasi yang melekat dalam penempatan islam apabila
dilakuakan sebuah pengkajian tentang arti islam itu sendiri.
Untu merumuskan atau menyelesaikan masalah yang ada di dalam masyarakat
, maka seorang muslim harus melakukan suatu penafsiran kit al-qur’an dan juga
hadist sehingga tercitalah pemikiran islam. Biasanya terdapat dalam bentuk
tekstual maupun kontekstual islam sebagai agama,penafsiran atau pemikiran
terhadap kitab al-qur’an dan juga hadist, sebagai objek kajian, sebuah system
yang berkembang dan juga dinamis. System ini terdiri dari sebuah matriks
mengenai konsep dan nilai yang abadi. Sebuah kehidupan yang berkenyataan yang dapat
membentuk adanya sebuah karakter tersendiri untuk peradaban islam. Oleh karena islam
adalah suatu system yang total, maka konsep dan nilai nya terserap di setiap
aspek kehidupan manusia itu sendiri.
Islam disamping agama yang bersifat teologis juga merupakan agama yang
memiliki pengetahuan sehingga menciptakan berbagai produk pemikiran.
Terciptanya pemikiran ini memberikan sebuah induksi yang sangatlah kuat bahwa pada aspek pemahaman atau aktualisasi
nilai keislaman adalah suatu bentuk ketertiban manusia di dalam keislaman. Dan
juga bukan sebagai reduksi atau transformasikan dokrin esensinya. Tidakah
didalam islam sudah melibatkan akal pikiran untuk bias dikenalinya,
diimplementasi dan juga diketahui ajaranya. Ajaranya yang berwujud universal
hanya bias diserap dalam wujud nilai. Oleh sebab itu, ketika hal itu turun kepada
manusia barulah berbentuk.
Jadi saat pemikiran akan masuk kedalam lokasi islam untuk dikaji dengan
beragama yang motif dan intensasi, suatu prespektif atau sudut pandang
netodologi dan macam-macam aspeknya , maka dalam wujud dan juga prosesnya
kemudian islam dipandang sebagai pemikiran.
Pembahasan
Agama
Islam menjadi salah satu setudi yang dijadikan sebagai objek kajian pada
dasarnya islam memiliki beberapa kontriduksi yang sangat jelas dibandingkan
dengan marxisme saolah satunya pada pandangan tauhid. Filosofi marxisme
beranggapan bahwa manusia membuat agama sedangkan agama tidak membuat manusia.
Akan tetapi dalam islam beranggapan bahwa manusia dari tanah atau dapat
dikatakan allah yang menciptakan manusia bukan sebaliknya.[1]
A. Karakter Dan Etika Islam
Agama islam memiliki karakter yang
dibawa sejak islam sendiri itu muncul salah satunya adalah karakter pendidikan.
Allah swt. Meletakkan pondasi pertama bagi umat islam untuk membaca sebagaimana
yang tercantum dalam surah al-falaq ayat 1-5. Karakter-karakter yang dimiliki
oleh islam membuat islam seringkali dijadikan objek kajian dalam penelitian.[2]
Selain memiliki karakter islam juga memiliki etika, diantaranya adalah
etika terhadap tuhan, etika terhadap manusia dan etika terhadap lingkungan.
1. Etika
terhadap tuhan
Seperti dalam kitab-kitab kalam bahwa
salah satu bukti popular atau pengenalan tuhan adalah selalu bersyukur serta
meyakini keharusan bersyukur kepada tuhan hanya mungkin jika seseorang berusaha
mengenal tuhan. Jika seseorang tidak berusaha mengenal tuhan maka tidaK akan
timbul rasa syukur.
2. Etika
terhadap manusia
Sejatinya manusia merupakan makhluk yang
saling ketergantungan dengan sesamanya dan juga tidak terpisah oleh
aturan-aturan baik yang bersumber dari hasil kesepakatan pemikiran sesama
manusia ataupun norma-norma yang ada pada agama.
Manusia juga diberikan oleh tuhan karakter
atau sifat-sifat yang khusus dan tidak mungkin dimiliki oleh binatang, tumbuhan
ataupun makhluk yang lainya. Itulah
penyebab kesadaran manusia lebih medominasi daripada kesadaran suatu makhluk
lain. Selain itu yang membedakan manusia dengan makhluk lainya adalah ilmu dan
iman oleh sebab itu ilmu dan iman harus diperoleh manusia untuk mengungkapkan
sebuah nilai-nilai kemanusiaan.
Manusia memiliki kemulyaan dan memiliki
peran untuk mengurus, memelihara serta mengelola alam. Manusia akan diberikan
kebebasan untuk memilihnya, namun Allah akan memberikan ganjaran atau pahala
kepada etiap manusia sesuai dengan perbuatan baik serta hati nurani yang tulus.
Sebaliknya Allah akan memberikan ganjaran berupa dosa pada setiap diri manusia
yang melakukan seatu perbuatan keburukan.
3. Etika
terhadap lingkungan
Manusia adalah makhluk yang diberikan akal
untuk berfikir serta memiliki kesadaran. Allah menciptakan manusia itu sebagai
khalifah di bumi agar manusia menjaga alam ini dengan baik bukan untuk dirusak
dan berbuat semena-mena manusia wajib untuk memelihara serta menjaga alam
semesta ini. [3]
B.
Normatif, Teologis Dan Historis Dalam Ruang Lingkup Islam
Islam memiliki beberapa
ruang lingkup pembahasan diantaranya adalam islam normatif, islam teologis dan
islam historis.
1. Islam
normative
Normatif adalah suatu ajaran yang
telah berlalu dengan berbagai pendekatan dari sumber-sumber hokum tentang
ketuhanan. Islam yang normatif adalah islam dengan pengumpulan sumber-sumber hukum yang
ada dalam al-qur’an maupun sunah-sunah nabi yang kebenaranya bersifat mutlak.
dimana yang terkandunga adalah firman Allah dan juga anjuran nabi.islam
normatif diartikan sebagai islam yang
memuat nilai-nilai, aturan serta etika
dari Allah yang dating darinya tanpa
campur tangan manusia.
Kajian islam normatif menciptakan tradisi teks sebagai berikut;
a.
Tafsir : tradisi mengartikan, menjelaskan
dan memaknakan kitab suci
b.
Fiqih : tradisi
yang berkaitan dengan pemikiran dalam bidang
yurispendensi atau yang
biasa disebut tata hukum
c.
Tassawuf : tradisi yang dilakukan sebagai
pendekataan kepada tuhan
d.
Filsafat : tradisi untuk menyatakan sebuah
kenyataan atau kebenaran
e.
Teologi : tradisi tentang persoalan yang
berkaitan dengan tuhan.
2.
Islam teologis
Teologi merupakan pemikiran tentang
ketuhanan. Contoh persoalan yang berkaitan dengan ketuhanan yaitu meyakini
adanya tuhan yang esa tanpa ada sekutu apapun serta meyakini bahwa adanya tuhan
yang menciptakan serta mengatur alam jagad raya ini. Namun ada juga permasalahan
teologi yang sering menjadi permasalah di kehidupan contohnya seperti adanya
nabi palsu dan ada sebagian manusia yang mempercayai. Untuk menanggulangi
masalah-masalah tersebut seseorang haruslah mengerti pengertian islam normatif maupun
islam historis.
3.
Islam historis
Islam historis atau diartikan sebagai
islam bagian dari sejarah ataupun peradaban adalah islam yang dapat dimengerti ataupun dipahami dan dijalankan oleh umat islam di berbagai
belahan dunia. Dimulai dari zamannya rasulullah sampai saat ini. Islam historis merupakan islam yang
dipakai dan dilakukan oleh umat islam yang kemudian menciptakan peradaban
islam. Islam hostoris adalah sebuah kebudayaan yang diciptakan oleh setiap hasil pemikiran ataupun
ide manusia dalam memahaminya. Oleh
karena itu terpengaruhnya islam menjadi sebuah kebudayaan. Dalam bahasa arab
sejarah disebut juga sebagai tarigh
yang artinya adalah ketentuan masa, dalam bahasa inggris biasa disebut dengan history. [4] Penekanan tentang sejarang merupakan
suatu metode yang penting dalam penelitian agama karena agama itu sendiri
tidaklah turun dalam keadaan suasana yang hampa, namun turun dengan suasana
yang kongrit bahkan juga mempunyai hubungan yang erat dengan kondisi yang
dialami masyarakat. Selain itu, jika kita teliti al-quran seakan memberikan
sebuah dorongan untuk pendekatan sejarah disertai dengan ayat-ayat al-qur’an
yang berkaitan dengan kisah sejarah ataupun perumpamaan.
Metode ilmu sejarah menekankan pada
proses terjadinya suatu tingkah laku manusia dalam lingkup masyarakat. Proses
itu memaparkan awal terjadinya kejadian dan juga faktor-faktor yang turut
berperan di dalam sebuah proses tersebut. Dengan melakukan pendekatan sejarah
tersebut, seseorang dituntununtuk memasuki sebuah keadaan yang memang sebenarnya
yang berkaitan dengan suatu peristiwa.
Oleh karena itu, dengan melaksanakan pendekatan sejarah , peneliti
dapat melakukan danvansi sebuah fakta atau kenyataan dan dapat melakukan sebuah
rekontruksi dan perkembangan dengan melalui pendekatan sejarah. Bias diketahui
awal dari pemikiran atau pendapat sikap
tertentu dari seorang tokoh, madzab, ataupun goloang maupun aliran. Analisis
sejarah bertujuan, untuk menentukan kebenaran tentang mengapa dan bagaimana
berbagai macam peristiwa itu bias terjadi.
Sedangkan islam historis merupakan
islam yang tidak bias dipisahkan dari kesejarahan dan juga kehidupan manusia
yang berada pada ruang dan juga masa yang tersusun dengan konteks kehidupan
pemeluk islam. Oleh sebab itu kenyataan sebuah kemanusiaan selalu berada di
bawa kenyataan ketuhanan.
Dalam pemahaman kajian islam historis
tidak mempunyai hukum islaam atau konsep yang bersifat tetap karena semua itu ddapat berubah-ubah.mereka
beranggapan bahwa pemahaman suatu hukum
islam adalah suatu hasil pemikiran para
ulama yang muncul karena adanya konstruk sosial tertentu. Mereka menolak
keuniversalan humun namun pada masa yang sama kaum gender ini malah menjadikan
dasar keseimbangan gender sebagai sebuah pemahaman yang abadi, universal dan
juga tidak berubah. Paham yang semacam ini digunakan untuk pengukuran dalam
menilai berbagai jenis hukum islam, baik
dalam konteks ibadah maupun dalam konteks muamalah.[5]
Islam historis merupakan sebuah unsur
dari kebudayaan yang tercipta dari hasil pemikiran-pemikiran manusia dalam
lingkup pemahaman atau interprestasi terhadap suatu teks. Islam pada tahapan
ini medapat sebuah pengaruh bahkan menjadi sebuah kebudayaan, dengan demikian
adanya sebuah permasalahan yang semakin siring ditemui, maka kita sebagai
manusia yang hidup pada zaman saat ini, harus terus berusaha untuk menghasil
kan pemikiran-pemikiran yang dapat mengatasi sebuah permasalahan di kehidupan
yang semakin kompleks.
Adanya perbedaan dalam melihat islam
yang sedemikian dapat menyebabkan sebuah perbedaan dalam pemparan islam itu
sendiri. Ketika islam itu dipandang
dalam sudut normative, maka islam adalah agama yang mencangkkup ajaran tuhan
yang ada kaitanya denga sebuah mu’amalah dan juga aqidah. Namun jika islam itu
sendiri dipandang dari sudut historis maka yang tampak dihadapan masyarakant
islam merupakan disiplin ilmu.
Kajian ilmu historis mencitakan
disiplin atau kajian empiris sebagai
berikut;
·
Antropologi agama:
disiplin yang mempelajari tentang prilaku yang beragama dalam kaitanya dengan sebuah kebudayaan
·
Sosiologi agama:
disiplin yang mempelajari sebuah system intetaksi sosial di masyarakat dalam kaitanya denga
agama
·
Psikologi agama :
disiplin yang mempelajari unsur-unsur kejiwaan manusia dalam kaitanya dengan agama.
Dari penjelasan diatas dapat dipahami
bahwa diantara nilai islam normative, telogis dan juga historis terdapat sebuah
ketertarikan yang dealistis. Dealistis terjidi jika adanya suatu dialok yang
bolak balik saling memperi kontruksi pada teks maupun konteks, namun akan
timbul ketegangan jika salah satu diantaranya dianggap ebagai ancaman.
C.
Pendekatan Terhadap Keislaman
Menentukan wujud sebuah ketertarikan yang sesuai antara ketiganya merupakan sebagian untuk menerangi ketegangan
antar pendekatan ketiga karakteristik tersebut. Ketegangan bias saja terjadi
jika pada masing-masing pendekatan tersebut saling satu sama lain menegaskan
ekstensi dan juga menghilangkan suatu kefaedhan nilai yang terdapat dalam
pendekatan yang dimiliki oleh masing-masing pendekatan keilmua.
Pengkajian islam dengan prinsip
normati, teologis dan juga historis, tidak akan lepas dari sumbernya yaitu
al-que’an. Dalam islam al-quran menjadi salah satu ketertarikan para sarjana
orientalis untuk diteliti, sudah dimulai sejak abad ke-12 hingga sekarang.
Kajian tersebut dalam waktu yang panjang akhirnya bermunculan karya-karya, baik
karya itu dijadiikan buku ataupun karya dalam bentuk artikel. [6]
Islam mengajarkan kepada pemeluknya dengan sebuah ukhwah insaniyah yang
mempunyai makna persaudaran. Islam mengajarkan untuk mempunyai rasa
persaudaraan antar umat untuk menjadikan islam yang damai dan juga menumbuhkan
sikap toleransi. Sikap toleransi menjadi prioritas atau diutamakan sebagai sikap
saling menghargai untuk menuju islam
yang damai terutama pada konteks pliral
dan multikultural.
D.
Aspek Penting Dalam Islam
Islam memiliki dua aspek pentng diantaranya yaitu dari segi keagamaan
dan segi kebudayaan. Dengan begitu ada kebudayaan islam dan ada agama islam.
Dalam pengkajian ilmiah keduanya dapat dibedakan, sementara dalam kajian islam
keduanya tidak dapat dipisahkan. Antar yang pertama dan kedua terbentuk sebuah
integrasi. Eratnya jalinan integrasi pada keduanya menyebabkan kesulitan untuk
mendudukan suatu perkara, apakah itu adalah sebuah agama ataukah kebudayaan.
Sebagai contohnya dalam masalah nikah, rujuk, talak dan juga waris. Dipandang
dari aspek kebudayaan masalah-masalah tersebut merupakan kebudayaan, namun
ketentuan-ketentuan masalah tersebut berasal dari tuhan. [7]
E.
Hukum Keislaman
Hukum islam adalah salah satu perkara yang sering dijadikan kajian.hukum
islam sebagai sebuah hasil dari pembentukan dari fiqih yaitu sebuah frasa yang
digali dari nilai-nilai islam. Hukum islam dapat didefinisikan sebagai seperangkat
peraturan peraturan perbuatan manusia yang sudah ditetapkan berdasarkjan wahyu
Allah yang mengikat umat muslim dalam
mewujudkan sebuah keadilan. [8]
F.
Pendidikan Islam
Hal yang berkaitan dengan islam
selanjutnya yang menarik untuk dikaji adalah pendidikan islam. Dalam islam
pendidikan sangatlah dianjurkan bagi kalangan apapun karna pada dasarnya
pendidikan merupakan persoalan yang
tidak pernah selesai. Pendidikan islam merujuk pada kitab Allah dan sunah-sunah
nabi. Selain itu juga islam dijiwai oleh ijma’ dan qiyas yang merupakan hasil
dari kesepakatan para sahabat maupun para ulama. Ijma’ dan qiyas ditempatkan
sebagai sumber sekunder dalam islam. Pelaksanaan sebuah pendidikan islam
diawali dari tiga kata kunci diantaranya al-ta’lim (pengajaran), al ta’dib
(akhlak), dan juga al-tarbiyah (pengasuhan yang baik). [9]
G.
Dakwah Atau Penyebaran Islam
Dalam islam terdapat sebuah istilah yang disebut dengan dakwah. Sumber
utama dakwah islam adalah al-qur’an. Dalam masalah dakwah ada beberapa
unsur-unsur dakwah diantaranya yaitu da’i (pendakwah), mad’ud(yang menerima
dakwah) dan materi dakwah. Metode atau tata cara berdakwah dan penyampaian
materi dakwah dijelaskan di al-qur’an berkisar pada tiga masalah pokok meliputi
aqidah, akhlak dan hukum. Unsur-unsur dakwah bertujuan pada tiga hal utama
yaitu yang pertama, mengajak orang
untuk memiliki iman dan mengajak orang lain untuk taat kepada Allah. Kedua mengajak manusia untuk berbuat
amar ma’ruf atau sesuatu yang mencangkup kebaikan. Ketiga mengajak manusia untuk berbuat nahi munkar yaitu menolak
atau menghindari sebuah keburukan yang menimbulkan kerugian atau menjatuhkan
diri di alam dunia maupun di alam akhirat.
Prinsip-prinsip dakwah diantaranya yaitu menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan, tidak memaksa serta memahami masalah mad’ud. Namun demikian selain
prinsip-prinsip yang disebutkan tidak menutup kemungkinanterdapat
prinsip-prinsip dakwah lainya yang masih
perlu dikaji.[10]
H.
Pemikiran Keislaman
Pemikiran keislaman dapat dirujuk pada tipologi sebuah pemikiran dari
beberapa prespektif penempatan pemikiran keislaman selalu menjadi kontra antara
kelompok modernis dengan kelompok tradisionalis dengan berbagai jenisnya. Pada
dasarnya sebuah pemikiran keislaman yang muncul dalam kehidupan beragama pada
suatu wilayah atau masa adalah sebuah implikasi menuju pada upaya pemberharuan.
Pemikiran-pemikiran tersebut bertujuan untuk mencari atau mendapatkan sebuah
solusi atau persesuaian antara prinsip
dan nilai yang termuat dalam ajaran islam untuk memeluk dan mengikuti islam dan
perkembangan perkembangan zaman dan juga
permasalahan ataupun dinamika masyarakat. Para tokoh pun mengungkapkan berbagai
gagasan dan juga mengkaji tentang islam yang merupakan hasil dari sebuah
penafsiran terhadap ajaran islam dengan sebuah gagasan yang bervariatif. [11]
I.
Kajian Ilmu Keislaman
Jika peran ilmu-ilmu keislaman
banyak dibicarakan dan dikaji secara serius, memang tampaknya sangat releven,
melihat abad-abad yang akan datangseperti yang saat ini dirasakan tampak sangat
kompetatif, mendunia serta sering menimbulkan keguncangan atau krisis yang
menyebabkan manusia akan semakin merasa perlu untuk mempelajari ilmu-ilmu
keislaman sebagai pegangan atau landasan agar dapat mempertahankan integrasi
sebagai khalifah Allah dan menjalankan tugasnya yaitu isti’mar dibumi. Dunia
telah menunjukan betapa pentingnya ilmu pengetahuan islam sehingga berada pada
posisi atau kedudukan yang sangat tinggi. [12]
Islam selain sebagai agama juga sering digunakan sebagai sebuah kajian
ilmu oleh karena itu, dalam sebuah ilmu pengetahuan sering disebut dengan
ilmu-ilmu keislaman. Ilmu keislaman terdapat keterkaitan langsung dengan sebuah
ajaran islam dan pelaksanaanya sebagaimana yang termuat didalam al-qur’an
maupun hadist dan sunah rasulullah dan juga aturan yang berkaitan dengan alam
semesta.
Pengkajian ilmu pada dasarnya mencangkup
pengkajian islam sebagai sebuah agama. Pengkajian terhadap unsur yang
berhubungan dengan islam serta kehidupan sosial budaya umat muslim. Kata “islam”
banyak banyak sekali berbagai pengertian dari umat islam itu sendiri
berkeyakinan bahwa islam adalah norma dan tuntunan hidup yang sesuai. Begitupun
para ilmuan dari kalangan muslim maupun non-muslim yang berpusat pada islam
sebagai objek kajian ilmiah dari berbagai penelitian.
Dalam artian luas islam dapat dikatakan normatif, yang terwujud sebagai
petunjuk-petunjuk, nilai-nilai serta norma-norma yang dapat diakui umat islam
sebagai petunjuk yang berasal langsung dari Allah swt. Dan juga terwujud dalam
kegiatan nyata atau biasa disebut dengan islam actual.
Dengan demikian islam bukan hanya sebagai sebuah agama namun juga
digunakan sebagai objek kjian ilmu didalam dunia sering disebut dengan ilmu
keislaman.ilmu keislaman ada yang terkait langdung dengan ajaran islam
sebagaimana yang dimuat di dalam al-qur’an, hadist, ilmu kalam, ilmu fiqih, dan
ilmu tawasul. Ada juga yang berhubungan dengan alam semesta yang diciptakan
Allah seperti ilmu fisika, kimia, biologi, geografi, astronomi, dan ilmu
lainya. Disamping kedua ilmu tersebut ada juga yang berkaitan langsung dengan
manusia, seperti ilmu antropologi, ilmu sosial, ilmu ekonomi, ilmu hukum,
sastra dan seni, ilmu bahasa, psikologi dan lain-lain. Ilmu-ilmu tersebut
bersumber atau disyariatkan langsung oleh al-qur’an dan hadist dan menjadikan
islam sebagai dasar atau sebuah acuan sehingga ilmu-ilmu tersebut merupak
sebuah ilmu pengetahuan keislaman.[13]
J.
Islam Menjadi Salah Satu Aspek Keagamaan
Kehidupan manusia tidak dapat lepas dari sebuah aspek keagamaan yang
sudah menjadi sebuah bagian dari sifat manusia itu sendiri selain
mempunyai bersifat jasmani manusia juga
mempunyai sebuah sifat spiritual-rohani. Pada permasalahan ini kehidupan
beragama merupakan sebuah akibat kebutuhan dari
sifa spiritual-rohani manusia tersebut. Dengan demikian faktor agama merupakan
bagian terpenting didalam diri manusia.walaupun dari pada itu terdapat pemeluk
yang memiliki sifat taat atau pun yang tidak memiliki. Masalah agama kadangkala
juga membawa hubungan erat antar manusia. Tetapi juga dapat menimbulkan sebuah
pertentangan antar manusia disebabkan perbedaan pemahaman atau pemikiran
tentang agama saja, namun juga antar internal agama. Fungsi agama sebagai
pemelihara etika dan moral inilah yang harus selalu dijaga dengan baik sehingga
prilaku masyarakat tetap terkendali dan tetap dalam iman yang benar.[14]
Syari’ah islam mempunyai dua dimensi yang ditak dapat dipisahkan dan
juga sering kali digunakan sebagai objek kajian.yaitu dimensi moral meliputi
disiplin fiqih dan juga dimensi substansinya yang meliputi nilai-nilai moral dan
teologis kemudian menjadi disiplin akhlah (tassawuf) dan tauhid (aqidah). Dalam
islam hukum fiqih merupakan disiplin yang paling penting karena menyangkut
aturan-aturan pada aspek kehidupan.
K.
Ajaran Dasar Agama Islam
Sebagai agama islam sering diyakini bahwa islam adalah sebuah kebenaran
yang absolut dan final namun fiqih sebagai aturan tidak dapat terlepas dari
pengaruh zaman dan situasi. Oleh karena itu terdapat sebuah proses etika atau
kesepakatan para mujtahid untuk memberikan sebuah hukum yang disepakati. Namun
dengan demikian terdapat juga perbedaan pemikirann dari mujtahid satu dengan
yang lainya. Luasnya ikhtilaf atau perbedaan madzab sebenarnya menjadi sebuah
keberkahan bagi kehidupan karena banyaknya cara atau alternatif pada pengamalan
ajaran islam yang dapat dipilih dengan sesuai kondisi. Namun disamping itu
perbedaan juga menimbulkan kebingungan untuk memilih bagi umat islam, baik
secara perorangan maupun secara kolektif.[15]
Menurut harun nasution.[16]
agama mempunyai sebuah tahapan atau
proses ajaran utama. Tahapan yang
pertama merupakan ajaran dasar yang diwahyukan tuhan dengan perantara para rasulnya sehingga
disampaikan kepada umat manusia. Ajaran yang mendasar tersebut terkandung di dalam kitab Allah yang suci. Ajaran yang ada dalam
kitab suci tersebut memerlukan adanya sebuah penjelasan tentang cara atau arti
pelaksanaanya. Pemaparan-pemaparan para ahli atau pakar agama kemudian
membentuk sebuah ajaran dasar agama islam merupakan wahyu Allah yang bersifat
absolut, benar adanya, mutlak, abadi dan juga
tidak bisa dirubah maupun berubah
dengan sendirinya.
Sedangkan menurut para ahli agama terhadap dasar ajaran agama islam
merupakan penjelasan dari hasil pemikiran, oleh karena itu menjadi tidak
absolut, tidak mutlak dan tidak kekal. Bentuk ajaran kedua ini bersifat
berubah, hisbi, relative dan dapat diubah sesui dengan perkembangan zaman.
Dengan demikian, par ilmuan beranggapan bahwa agama merupakan salah satu objek
kajian ataupun penelitian, karena agama merupakan bagian dari sebuah kehidupan
sosio-kultural. Sehingga penelitian agama bukan untuk meneliti hakikat wahyu
dari tuhan melainkan meneliti manusia yang meyakini, menghayati dan mendapat
pengaruh dari agama tersebut. Penelitian agama bukanlah meneliti kebenaran
filosofi atau teologi tetapi bagaimana agama tersebut terdapat pada budaya dan
system sosial berdasarkan kenyataan kultural ntertentu. Dengan demikian
penempatan studi dan penelitian agama sejajar dengan sesuatu penelitian yang
lain, karena yang menjadi perbedaan hanya objek kajian yang akan diteliti.
Dalam penjelasan tersebut dapat digunakan sebagai objek kajian penelitian tanpa adanya metode
khusus yang dibedakan dengan metode kajian lain.
L.
Agama Sebagai Sasaran Sebuah Kajian
Secara metodologis islam menjadi fenomena yang nyata walaupun agama
islam bersifat abstrak. Taufik Abdullah menyatakan agama sebagai sasaran sebuah
kajian dikategorikan menjadi tiga yaitu;
·
Agama sebagai
dokrin, yaitu suatu pemahaman manusia terhadap sesuatu dokrin- dokrin agama.
·
Dinamika serta
struktur yang terbentuk dari agama terhadap masyarakat, yaitu agama dalam
kehidupan sosian dan juga dinamika dalam sejarah.
·
Sikap umat pemeluk
terhadap dokrin, yakni usaha untuk mengetahui aspek penghadapan masyarakat
dengan ajaran agama. [17]
Pendapat serupa juga diungkapkan oleh muhammad Nur hakim bahwa tidak
semua aspek agama dapat dijadikan sebagai objek kajian. Beberapa aspek yang
dapat dijadikan sebagai objek kajian sebagai berikut;
a. Islam
sebagai dokrin agama
Islam sebagai dokrin agama tuhan yang
kebenaranya dipercayai oleh pemeluknya sudah final, absolut dan dapat diterima
apa adanya. Agama merupakan sebuah elemen yang sangatlah penting di dalam
kehidupan umat dilihat dari dua sisi yaitu yang pertama dari sisi isi dan yang kedua sisi bentuk. Dari segi isi, agama
merupakan sebuah ajaran atau wahyu tuhab yang tidak dapat dipandang ebagai
sebuah kebudayaan. Sedangkan dalam segi bentuknya, agama merupakan kebudayaan
batin manusia yang memiliki potensi psikologi yang berpengaruh pada jalan hidup
manusia. Dari dua segi tersebut dapat disimpulkan agama dapat diteliti adalah
pada bentuk atau praktik yang nampak dalam kehidupan manusia yang dapat
dianggap sebagai sebuah kebudayaan batin manusia. [18]
b. Sebagai
gejala budaya
Seluruh kreasi manusia yang ada
kaitanya dengan agama merupakan salah satu pemahaman seseorang terhadap dokrin
agam sebagai contohnya, orang-orang mungkin sepakat bahwa lahirnya aliran
syi’ah, mu’tazilah dan khawarij merupakan hasil dari pertikaian politik
ketauhudanya memanglah asli dan satu, tetapi anggapan sahabat ali sebagai
seorang imam atau yang sejenisnya adalah hasil dari perdebatan pandangan
politik umat manusia. Dengan demikian, pergeseran perkembangan masyarakat dapat
memengaruhi pikiran keagamaan.
c. sebagai
interaksi sosial
hasil membahas tentang kenyataan
atau realistis kehidupan umat islam. Contohnya interaksi antar orang beragama
islam dengan menggunakan norma-norma islam adalah termasuk penelitian
keislaman.dan juga pengamatan terhadap interaksi antar pemeluk islam dengan
pemeluk agama lain. Bagaimana mereka memahami dan juga mengekspresikan
nilai-nilai keislaman dalam sebuah interaksi antar beragama dalam persoalan ini
penelitian islam sebagai sebuah gejala sosial. [19]
agama umumnya memiliki ajaran-ajaran yang diikuti serta diyakini dating
sebagai sebuah wahyu dan absolut yang tidak bisa berubah dan dirubah sesuai
dengan perkembangan zaman dapat diartikan
sebagai agama. Hal inilah yang menimbulkan sikap dogmatif dalam setiap
agama.
M.
Pemahaman Keislaman
Dalam memahami islam harus berpandangan secara integrative dan kesan
yang timbul saat ini bahwa pemahaman islam yang terjadi di masyarakat masih
belum sepenuhnya utuh dan juga tidak komprehensif. Untuk memahami islam secara
benar perlu beberapa hal yang harus dipelajari diantaranya sebagai berikut;
·
harus belajar dari
pusat sumber aslinya yaitu al-qur’an, hadist dan sunah.
·
Harus dipelajari
dengan integral bukan dengan persial artinya dipelajari dengan satu bagian utuh
tidfak hanya dipelajari sebagian saja.
·
Mempelajari islam
dari kitab atau buku yang dikarang oleh ulama besar islam dan juga
sarjana-sarjana islam lainya.
·
Harus belajar
dengan ketentuan normative dan teologis yang terdapat di dalam kitab al-qur’an
dsn dihubungkan dengan historis, emperis serta sosiologis yang ada dalam
kehidupan masyarakat.[20]
Menurut j. g. frazer, agama adalah suatu ketundukan ataupun penyerahan
diri kepada suatu kekuatan yang lebih tinggi daripada manusia, yang sering
dipercaya sebagai sang pengatur, pemelihara serta mengendalikan jalanya alam
dan kehidupan makhluk. Jadi penelitian
agama adalah suatu pengamatan yang dilakukan untuk mengetahui segala sesuatu
yang berkaitan dengan manusia dan tuhan. Pada kajian penelitian berkaitan dengan agama titik fokus utamanya ialah dokrin.
juhaya s. praja berpendapat bahwa
penelitian agama merupakan sebuah
penelitian yang berkaitan dengan asal
usul atau mula-mula adanya suatu agama dan juga sebuah pemikiran. Penjelas
pemaparan juhaya berkaitan dengan dua buah bidang penelitian agama sebagai
berikut;
a. Penelitian
yang terkait dengan sumber ajaran agama
yang telah menghasilkan disiplin ilmu.
Seperti ilmu tafsir dan ilmu hadist.
b. Pemahaman
dan pemikiran pada ajaran yang terdapat pada sumber ajaran agama itu meliputi
ushul al-fiqih yang merupakan metodologi ilmu agama. Penelitian pada bidang ini
telah melahirkan beberapa jenis ilmu agama yang berkembang hingga sekarang
diantaranya yaitu filsafat islam, ilmu tassawuf, ilmu kalam dan ilmu fiqih. [21]
Dalam persoalan tentang sebuah agama bisa diteliti atau tidak pernyataan
ini mungkin hanya sebuah legenda atau opini modern saja. Peristiwanya mungkin
bisa terjadi namun belum tentu adanya kebenaran. Mengkaji sebuah fenomena
setiap sikap atau perilaku manusia yang berkaitan dengan hal-hal yang dianggap
suci. Jika digambarkan dalam pendekatan sejarah, antropologi dan sosiologi maka
fenomena keagungan itu yang akan berakumulasi pada pola prilaku manusia dengan
tiga model pendekatan yang berkaitan dengan pola konteks pada posisi
masing-masing ilmu.
Secara teotonis islam merupakan agams yang ajaranys diwahyukan Allah
kepada umat manusia melalui perantara nabi muhanmmad saw. Sebagai rasul dan
wali Allah. Islsam psada dasarnya membawa ajaran yang bukan hanya
memperkenalkan sesuatu dari satu segi, namun mengenalkan sesuatu dengan
berbagai segi dalam kehidupan manusia. Sumber ajaran islam yang merupakan
elemen penting, kajian keislaman dan paradigma islah tidak akan keluar dari
sumber keislaman aslinya. Yang terdiri
atas kitab suci al-qur’an dan juga
hadist nabi. Dengan begitu, setudi islam bukan hanya berfokuskan pada
pemikiran, namun juga prasktis kehidupan yang didasari pada tingkah laku baik
dan benar dalah kehidupan manusia.
Dengan demikian islam merupakan seperangkat kerpercayaan dan tindakan
yang dilandaskan pada wahyu Allah swt. Ataukitab al-qur’an, penjelasan melalui
sabda nabi atau sering disebut hadist, lalu dikembangkan menjadi sebuah
pandangan hidup yang mempercayainya melalui pemikiran-pemikiran ulama dan
menjadi kenyataan atau realitas kehidupan umat islam didalam sebuah keragaman
pemahaman, tindakan, lingkungan dan juga komunitas. Keragaman makna dari islam
didalam perkembangan kontenporer, mutakhir dapat dijelaskan berdasarkan
pembidangan setudi islam meliputi; ngaji, islamologi, islamisasi ilmu, studi
islam klasik, dan lain-lain. Yang dimaksud dengan islam sebagai objek kajian
dan penelitian secara harfiyah merupakan penelitian dan kajian tentang suatu
hal yang memiliki keterkaitan dengan keislaman.
N.
Penelitian Islam
Dilihat dari sifat dan wujudnya, penelitian islam dan wilayah studi
islam dapat dipilah menjadi dua pilihan diantaranya, yang pertama berupa ajaran, gagasan dan suatu produk atau hasil
pemikiran. Yang bersifat normative, ideal dan juga prespiktif. Kedua, meliputi rangkaian peristiwa,
organisasi, institusi dan pola tingkah laku dalam kehidupanumat islam yang
melakukan interaksi internal msaupun eksternal. Dan juga memiliki sifat
empiris, actual, dan deskriptif. Kedua pilihan tersebut merupakan satu bagian
dari suatu wilayah penelitian yang berintegrasi yang meliputi dua dimensi dari
satu kesatuan yang bersifat gradual, kontinum dan menunjang namun juga dapat
dibedakan terutama pada kepentingan sebuah penelitian.
Menurut cik hasan bisri (1999) wilayah pengembangan ilmu agama islam
secara garis besar meliputi;
1) Sumber
hukum al-qur’an dan hadist
2) Perubahan
zaman
3) Produk
dari pemikiran hukum
4) Metode
istimbath al-ahkam
Menurut kontowijoyo (2007) wilayah pengamatan agama islam dapat dilihat
pada dua bagian yaitu setruktur dalam dan struktur luar. Aspek tauhid mempunyai
kekuatan membentuk suatu struktur keislaman yang paling dalam. Setelah tauhid
setruktur yang menempati setelah tauhid adalah aqidah, lalu ibadah, syri’at dan
yang terakhir muamalah. Disisi yang dapat di lihat berturut-turut akan
menghasialkan keyakinan, moral, prilaku normative, dan tampak prilaku ibadah
seperti puasa, zakat, sholat dan juga haji. Kartowijoyo menerangkan bahwa
ibadah, syari’at dan akhlak itu merupakan bentuk immutable atau tidak berubah.
Dari waktu kewaktu.dari tempat yang satu dengan tempat yang lainya. Namun
muamalah itu dapat berubah maupun dirubah. Transformasi islam yang utuh,
pastinya diartikan sebagai sebuah transformasi di dalam bidang muamalah bukan dalam bidang lain.[22]
Kemudian menurut qodri azizi
(2003), objek pengkajian ilmu-ilmu keislaman sebagai berikut;
1) Nash,
berupa al-qur’an dan hadist sebagai kajian kritis mengenai penafsiran ataupun
sebagai tolak ukur.
2) Pemikiran
ulama
3) Islam
dan ilmu sosial
4) Pendekatan
dalam studi islam
5) Islamizing
knowledge
6) Ilmu-ilmu
keislaman untuk kehidupan dunia dan akhirat.
Adanya nash yang terbatas dalam menghadapi perjalanan waktu dan
perubahan zaman maka para ulama dituntut untuk melakukan pemikiran yang
argumentative dan induktif selain deduktif dalam memberikan solusi dalam
permasalahan umat islam. Demi memahami
nash tersebut para ulama berpikir keras untuk dapat memahami suatu permasalahan
nash. Pemikiran keislaman mulai berkembang pada masa para sahabat, bahkan
sangat maju sebagaimana dilakukan oleh umar bin khattab dan para sahabat yang
tinggal diluar hijaz, juga pada masa para imam madzab juga berkembang pemikiran
islam tersebut. para imam madzab tersebut berkata “kami bebas berfikir dan
tidak ada kewajiban untuk mengikuti pendapat mereka. Kekreatifitasan para imam
madzab tersebut muncul beberapa disiplin ilmu
keislaman meliputi ilmu kalam, ilmu fiqih, ilmu tassawuf, ilmu tafsur,
ilmu filsafat ilmu hadist dan lain-lain.
Kehidupan yang dialami zaman nabi berbeda dengan yang dialami pada
kehidupan yang kontemporer sehingga kemungkinan adanya sebuah bias historis.
Dengan kata lain ada penafsiran hukum yang berbeda-beda dalam setiap periode
atau masa sejarah. Dapat juga terjadi dalam perumusan konsstruk teoristis
al-qur’an yang terbentuk dari bias intelektual karena adanya pengaruh dari
pemikiran-pemikiran yang lainya.
Pengkajian dan penelitian islam pada hasil pemikiran para ulama telah
tercipta sebagai disiplin keilmuah. Sebagai akibatnya bukan hanya pemahaman
nash yang tidaklah kontekstual, tetapi pemahaman terhadap karya ulama
tersebut juga akan menjadi sebuah
dogmatic dan dokstrinal, yang terkesa
tidak tersentul akal manusia padahal itu adalah merupakan hasil dari
ijtihad para mujtahid dengan beberapa pengaruh budaya adat. Oleh sebab itu
diperlukanya sebuah upaya yang radikan dan keberanian untuk membongkar sesuatu
yang sudah terjadi dan apa yang sudah dipraktikan oleh ulama terdahulu, hal ini
dapat diseimbangkan dengan perubahan zaman.
Rekomendasi ini dapt berupa ijtihad baru yang digunakan sebagai koreksi
ulang disiplin ilmu-ilmu keislaman yang telah ada dan mungkin selama ini
dianggap baku. Meliputi seperti perbaikan disiplin, pengurangan dan juga
pengembangan disiplin dan juga penciptaan disiplin baru sebagai bentuk dari
anak cucu disiplin yang sudah ada. Walaupun harus adanya reformasi ulang.
Ketika seseorang sedang dalam proses pengkajian agama, hal yang
pertama yang perlu diketahui adalah bagaimana atau dimana agama itu
diposisikan dalam kajianya. Karena selain agama bersifat historis dan manusiawi
juga mampunyai sebuah klaim bahwa sejarahnya mempunyai sisa yang bersifat transcendental. Penelitian agama menempatkanya dan dipakai
sebagai kajian yang memposisikan agama untuk sebuah objek penelitian. Secara
metodologis suatu agama pastinya digunakan sebagai suatu kenyataan meskipun mungkin agama itu terasa sebagai suatu hal yang abstrak atau tidak
jelas kebenaranya.
Pendekatan historis dalam sebuah kajian
itu sangat diperlukan. Pendekatan historis ini merupakan sebuah pandangan
umum tentang metode pembelajaran secara
seksual mulai dari dulu hingga sekarang., kantowijoyo berpendapat bahwa agama
bersifat normative sedangkan sejarah bersifat empiris. Sejarah bersifat empiris
disebabkan karena berdasarkan pada pengamalan manusia, sedangkan ilmu dikatakan
normative bukan berarti tidak ada unsur empirisnya tetapi normative yang menjadi acuan.
Jika pendekatan sejarah bertujuan untuk suatu hal yang berkaitan dengan al-qur’an
dngan cara menelusuri dan mencari tahu sumber-sumber sejarah maka pendekatan
ini dapat didasarkan pada personal historis. Pendekatan semacam ini bertujuan
sebagai untuk mencari tahu awal perkembangan turunya al-quran. Untuk
mendapatkan sumber maupun bukti perkembangan al-quran serta mencari keterkaitan
antar agama dan masyarakat. Pendekatan sejarah pada pada akhirnya akan
menunjukan kearah perkembangan teori
tentang evolusi atau perubahan bertahap agama atau perkembangan suatu
kelompok-kelompok keagamaan. [23]
Dengan pengkajian teologi banyak banyak diminati untuk dikaji maupun
ditelitimenurut amin amrullah, teologi merupakan ilmu yang membahas tentang
keyakinan. Yaitu sesuatu yang bersifat fundamental atau pentng dalam kehidupan
beragama. Yaitu merupakan ilmu pengetahuan yang sangat otoritatif semua hasil penelitian
dan juga pemikiran haruslah sesuai dengan alur jalanya pemikiran yang teologis,
dan jika ada terjadinya suatu perselisihan, maka pandangan keagamaan yang
nantinya harus dimenangkan dalam persoalan itu.
Teologi islam yang dijarkan pada umumnya merupaskan teologi yang merujuk
pada ilmu tauhid. Selanjutnya, ilmu tauhid biasanya memberikan sesuatu atau
menjelaskan suatu pemahaman yang sepihak dan juga tidak memberikan penjelasan
dan pemahaman sepihak paham dan pendapat dari golongan maupunaliran lainya yang ada di dalam telogi
islam. Ilmu tauhid merupakan ilmu tauhid karena pembahasanya meliputi
permasalahan yang dasar dan juga
pokok-pokok seperti iman, khufur, ketuhanan dan hal-hal pokok yang ada didalam
rukun iman. [24]
Dalam perkembangan teologi islam didunia islam dikelompokan menjadi tiga
zaman atau periode. Dimana pada setiap periode teologi isklam tersebut mempunyai ciri-ciri atau karakteristik yang membedakan antara hasil pemikiran teologis zaman islam yang satu dengan yang
lain . zaman tersebut meliputi zaman
klasik di tahun 650-1250 M, zaman pertengahan di tahun 1250-1500 M dan zaman
modern di tahun 1800 M hingga sekarang.
Dalam melakukan kajian ilslam ada yang memakai suatu metode berfikir
ilmiah, rasional dan filosofis. Yang sesui dengan metode berfikir ini adalah
filsafat qidariyah yang mendeskribsikan manusia bebas untuk bertindak sesui kehendaknya
. oleh sebab itu orang-orang muslim pada saat itu bersikap dinamis, pemikiran tentang dunia tidak meraka kalahkan dengan
pemikiran akhirat. Keduanya memiliki nilai keseimbangan. Tidak heran jika zaman
klasik itu dunia dan juga akhirat sama-sama
dipentingkan oleh mereka dan produktifitas manusia di berbagai bidang sangatlah meningkat. Di dalam
sejarah keislaman masa tersebut bisa disebut denga masa keemasan di ruang lingkup keilmuan
islam terkhusus di bidang teologi.
Pada zaman pertengahan (1250-1500)dunia islam sedang memasuki zaman
pertengahan yang merupakan zaman kemunduran islam dalam berbagai hal, begitu
juga dalam pemikiran teologi islam. filosofis dengan pemikiran rasional dan ilmiah itupun hilang dari islam
dan setelah itu dirubah dengan teologi yang perroientasi mutlak padsa kehendak
Allah yaitu aliran jabariyah atau
fatalism yang besar pengaruhnya bagi umat islam sedunia.
Pendekatan teologis normative merupakan contoh dari pendekatan teologis
dalam pemahaman keagamaan secara harfiah. Pendekatan normative diartikan
sebagai upaya pemahaman agama dengan memakai seperangkat ilmu ketuhanan yang
berasal dari suatu keyakinan wujud
empiris dan unsur keagamaan dianggap
sebagai suatu yang memiliki kebenaran
tertinggi diantara suatu yang lainya.
Dalam islam kajian teologi terutama pada teologi asy’ariah yang kebanyakan dianut oleh umat islam masih berkaitan dengan masalah ketuhanan dan
juga dengan segala sifat ketuhanan.[25]
Kapan umat islam yang memakai pendekatan tnormatif masilah bersifat teosentris. Pemikiran yang dipakai
masih dippengaruhi pemikiran pada gaya yunani yang spirikulatif. Pemikiran
semacam ini tidak hanya terjadi pada
asy’ariah. Akan tetapi didalam aliran mu’tazilah yang beranggapan paling
rasional , namun serasional apapunpemikiran mu’tazilah sejatinya masih memiliki
sifat dedukatif bayaniayah yang artinya masih bersifat deskriptif, transmission
dan bergantung pada al-qur’an maupun hadist.
Dari pemikiran teologis yang dijelaskan didapati
bahwa pendekatan teologis di dalam
pemahaman agama merupakan sebuah penekanan dimana menitik beratkan pada bentuk
symbol-simbol atau forma keagamaan teologis, yang beranggapan bahwa dirinya merupakan yang paling benar diantara yang lain.
Dan beranggapan bahwa yang lainya salah.
Dengan memandang paham orang lain itu sesat, murtad, kafir, syirik, keliru dan
lain sebagainya.
Selain teologis yang menjadi topic untuk dijadikan sebaga kajian adalah
islam histotoris . metode penelitianya disebut juga sebagai metode sejarah.
Metode sendiri memiliki arti jalan, cara atau petunjuk pelaksanaan maupun
teknis. Metode dapat dibedakan melalui suatu metodologi. Karena metodologi
merupakan “science of methods” yaitu ilmu yang membedakan jalan. Sementara itu
yang simaksud penelitian , menurut Florence M.A. Hilbish (1952) adalah
penyelidikan atau mencari kebenaram yang seksama terhadap suatu subjek untuk
menemukan sebuah fakta-fakta untuk menghasilkan suatu produk atau pemikiran
yang baru, menyelesaikan masalah atau menyokong atau juga untuk menolak suatu
teori oleh sebab itu metode sejarah dalam pengertianya yang global merupakan
suatu penyelidikan pada suatu masalah
dengan mengupayakan jalan penyelesaianya pada prespektif historis.
Lebih terarah lagi seperti yang dikemukakan atau dipresentasikan oleh
Galbert J. Garaghan (1957) suatu metode penelitian sejarah adalah seperangkat
prinsip dan aturan sistematis untuk mengumpulkan suatu sumber-sumber ataupu
acuan dari sejarah secara efektif
dinilai secara kritis dan juga memuat sitensis dan hasil yan dijadikan dalam
bentuk suatu tulisan,. Sejalan dengan
pengertian tersebut Leonis Gottschalk
(1983) menberikan paparan metode sejarah
sebagai proses menguji dan menganalisis kesaksian sejarah bertujuan
untuk menemukan data yang benar danjuga
dapat dipercaya. Berdasarkan pengertian
yang telah dijelaskan para ahli ilmu sejarah setuju untuk menetapkan empat
kegiatan pokokdidalam cara atau upaya penelitian sejarah . istilah-istilah yang
dipakai atau digunakan dalam keempat langkah itu berbeda beda, namun maksud dan
tujuan serta maknanya sama. Gottschalk misalanya mengimpementasikan atau merumuskan
langkah-langkah tersebut sebagai berikut;
1. Pengumpulan
bahan-bahan yang teretulis, lisan yang releven dan juga pengumpulan dari objek
yang beasal dari suatu zaman.
2. Memisahkan
bahan-bahan atau langkah-langkah yang tidak autentik untuk nantinya dilakukan
penyingkiran atau pemisahan.
3. Mengumpulkan
suatu kesaksian yang dapat dipercayai berdasarkan bahan-bahan yang bersifat
autentik.
4. Menyusun
suatu kesaksian yang dapat dipercaya tersebut
menjadi sebuah kisah atau legenda
ataupun penyajian.
Topic penelitian merupakan objek atau masalah yang harus diselesaikan
melalui penelitian ilmiah. Topic tidaklah sama dengan judul, sebab yang disebut
dengan judul adalah abstraksi daripada topic atau masalah yang dijadikan sebuah
kalimat.
O.
Islam Dijadikan Sebagai Objek Kajian
Islam dapat dijadikan sebuah
kajian pada dasarnya dapat dibedakan berdasarkan;
Pertama, islam sebagai sumber
yaitu islam yang termuat dalam sumbernya yaitu al-qur’an dan hadist. Kedua, islam menjadi sebuah pemahaman
dari pemikiran ketika islam dipelajari darii sumbernya. Ketiga islam untuk mengamalkan yang diwujudkan budaya dan juaga
suatu peradaban yang tercipta dari umat islam. Ketiga pengertian tentang islam
tersebut akan mempengaruhi pendekatan dan metode yang dalam pengkajian islam.
Islam pada penempatan sumber diartikan sebagai islam yang terkandung di dalam al-qur’an maupun hadist. Islam pada kajian ini
merupakan satu dan juga tidak mengalami
perubahan studi islam pada pengertian ini
dapat dilakukan dengan pendekatan dan metode studi al-qur’an dan studi hadist.
Islam pada aturan kedua yaitu tentang suatu pemahaman yaitu islam yang
dipahami dari sumber-sunmber dasarnya. Hal ini akan menyebabkan terjadinya
perbedaan pemahaman atau pengertian dan bias saja berubah. Dan juga
perkembangan pemahaman terhadap islam tersebut. Studi islam pada aturan ini akan
menghasilkan berbagai ilmu diantaranya ilmu kalam, ilmu fiqih, ilmu
tassawuf, ilmu filsfat, dan lain
sebagainya. Metode dan juga pendekatan
yang tercipta dalam bentuk budaya dan peradaban. Yang lahir dari islam itu sendiri. Ketiga
mengertian tentang islam tersebut akan mempengaruhi juga untuk membentuk metode pendekatan islam yang dipakai dalam
sebuah kajian islam. Islam pada kajian sumber
artinya islam yang sebagaimana terdapat atau ada di dalam al-qur’an dan
juga hadist. Islam pada kajian ini merupakan satu dan tidak berubah. Studi
islam pada aturan ini dapat dijalankan melalui pendekatan dan metode yang ada
di dalam kitab al-qur’qn dan juga hadist. islam pada kajian kedua yaitu sebuah
aturan atau tatanan pemahaman adalah ketika islam dimengerti dari dari
sumbernya, pada aturan atau tatanan ini akan terjadi perbedaan pemahaman atau
bias saja berubah dari perkembsngan pemahaman islam tersebut. Studi islam pada tatanan ini akan
menghasilkan ilmu meliputi ilmu kalam, ilmu fiqih, ilmu filsafat, ilmu tassawuf
dan juga ilmu lainya. Metode dan juga
pendekatan yang releven pada pengkajian islam pada aturan ini meliputi
pendekatan ilmu kalam, fiqih tassawuf dan ilmu lainya. [26]
Islam pada kajian selanjutnya yaitu kajian pengenalan yang terbentuk
dalam sebuah peradaban dan budaya. Pengkajian islam pada aturan ini dapat
dijalankan atu dilaksanakan den gan memakai pendekatan fenomenologis,
antropologis, sosiologis, sejarah, psikologis, setudi kawasan dan lain
sebagainya. Prof. M. Amin Abdullah merumuskan pendekatan atau metode dalam
setudi islam dan ilmu-ilmu lain. Sebagai sebuah kajian yang meliputi
keintegratifan dan interkoneksi. Ia memberi kesimpulan bahwa sumber ilmu
berlandaskan pada al-qur’an yang terdiri dari;
Pertama merupakan dari
ayat-ayat al-qur’an itu sendiri atau merupakan hadist yang memiliki fungsi
sebagai penjelas. Pada al-qur’an yang biasa disebut dengan al-kitab
al-mudawwan. Dengan dilaksanakan interverensi manusia, pada al-qur’an dan juga
pada hadist melalui pendekatan dan metode yang dilaksanakan sehingga hal
tersebut menciptakan ilmu ilmu kalam, ilmu fiqih, ilmu tassawuf, ilmu filsafat,
ilmu hadist ilmu tarigh dan ilmu lain sebagainya.
Kedua yaitu alam semesta yang
diciptakan Allah yang diperintahkan oleh Allah seperti yang sudah diperintahkan
didalam al-qur’an agar diteliti dan
diamati oleh manusia. Sumber ilmu pada alam semesta ini dinamakan oleh abdullah
sebagai al-kitab al-mudawwan yaitu kitab dalam rupa ciptaan Allah. Interverensi
manusia dalam melakukan atau melaksanakan pengkajian alam ini melalui
pendekatan dan metode yang dilaksanakan
menciptkan sebuah ilmu-ilmu kealaman, seperti ilmu fisika, ilmu biologi, ilmu
kimia, ilmu geologi, imu astronomi dan ilmu lainya.
Ketiga, yaitu
manusia dengan aktivitasnya dan juga
suatu hubungan yang dijalankanya oleh Allah melalui ayat al-qur’an
yang diperintahkan untuk mempelajari dan memahami manusia sumber ilmu jenis ini
dinamakan oleh amin Abdullah sebagai al-kitab al-muannasan. Melalui pendekatan
dan metodologi yang dijalankan atau yang dilalui manusia maka terciptalah
ilmu-ilmu sosial seperti antropologi, ekonomi, politik, ilmu hukum, ilmu sosial
dan juga iolmu sosial lainya. Pendapat amin Abdullah tentang pengkajian islam
seiring dengan yang dijelaskan Abdelaziz berghout, seorang deputy rector, di university
Malaysia. Abdelaziz berghout memberi sebuah kesimpulan bahwa terdapat tiga sumber ilmu yang juga disebut
sebagai kitab atau buku yaitu;
1.
Book of revelation,
yaitu buku yang berasal atau berdasarkan wahyu tuhan
2.
Book of universe,
yaitu buk yang dikajia dalam alam semesta
3.
Book of man, yaitu
buku dalam bentuk manusian dengan berbagai macam hubungan timbal balik maupun aktivitas yang dijalankan dijelaskanya.
Pemikiran yang diungkapkan oleh abdelazez berghout merupakan suatu yang
seiringan atau tidak jauh berbeda dengan pendapat atau yang dipresentasikan
amin Abdullah , bahwa ilmu-ilmu pada prespektif islam adalah merupakan hasil
dari aktivitas manusia dalam meneliti
dan juga mengkaji wahyu Allah, alam semesta yang temasuk manusia yang
diperintahkan oleh al-quran untuk diteliti dan dipelajari. Melalui pendekatan
dan metode yang dirumuskan manusia maka tercipta berbagai ilmu pengetahuan
yaitu seperti ilmu-ilmu keislaman, ilmu-ilmu kealaman, ilmu humanore dan juga ilmu-ilmu
sosial dengan berbagai jenis proses untuk mengembangkanya.
Keseluruhan ilmu-ilmu yang dijelaskan pastinya memiliki pendekatan dan metode yang spesifik
bagi masing masingnya sejalan dengan yang dimiliki masing-masing ilmu tersebut.[27]
Kesimpuulan
Islam merupakan agama yang universal yang menarik untuk dibicarakan dan
dikaji menjadi sebuah karangan. Islam memiliki sebuah etika-etika dalam
kehidupan manusia yang sering dijadikan sebuah kajian diantaranya yaitu etika
terhadap tuhan, etika terhadap manusia dan yang terakhir etika terhadap
lingkungan. Islam juga memiliki tiga nilai sebagai unsur kajian diantaranya
nilai normative, teologis dan juga historis. Islam yang normative merupakan
islam dalam proses pengumpulan hukum-hukum
yang terdapat didalam sumbernya yaitu al-qur’an dan juga hadist, yang
kebenaranya bersifat mutlak. Islam teologis merupakan suatu kajian tengtang
pemikiran ketuhanan sedangkan islam historis yaitu islam sebagai bagian dari
peradaban sejarah.
Islam merupakan sebuah agama yang sering dijadikan kajian dalan
penelitian aspek yang ada pada islam yang dapat dijadikan sebuah kajian
diantaranya yaitu yang pertama islam sebagai dokrin agama. Yang kedua islam sebagai gejala budaya dan
yang ketiga islam sebagai interaksi
sosial.
Berbagai prinsip ilmu dilahirkan oleh islam dari tataran pemahaman yang
berlandasakan pada kitab al-qur’an dan hadist seperti ilmu fiqih, ilmu kala,
ilmu tassawuf, ilmu filsafat dan berbagai ilmu lainya yang dapat dijadikan
sebuah indicator unduk dijadikan sebuah kajian.
Islam dapat dijadikan sebuah kajian pada dasarnya dapat dibedakan
berdasarkan tiga hal pokok yaitu yang pertama
sebagai sumber yaitu islam yang termuat didalam sumbernya yaitu al-qur’an dan
hadist, yang kedua menjadi pemahaman
dari sebuah pemikiran ketika islam dipelajari melalui sumbernya,
Dan yang ketiga islam untuk mengamalkan yang diwujudkan budaya dan juga
suatu peradapan yang tercipta dari umat islam.
Daftar
Pustaka
Abdullah, M
Amin. Studi agama: normativitas atau historisitas? Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 1996.
Abdullah, Taufik. “Sejarah dan Masyarakat.” Lintasan
Historis Islam di Indonesia. Jakarta: Pustaka Firdaus, 1987.
Abdurrahman, Dudung. “Pendekatan Sejarah� dalam M.” Amin Abdullah, dkk. Metodologi
Penelitian Agama: Pendekatan Multidisipliner. Yogyakarta: Lembaga Penelitian
UIN Sunan Kalijaga, 2006, 49.
———. Sejarah Peradaban Islam: Dari masa klasik hingga
modern. LESFI, 2012.
Ali, A Mukti. Memahami beberapa aspek ajaran Islam: A.
Mukti Ali. II. Bandung: Mizan, 1991.
Amar, Isrofil. “Studi Normatif Pendidikan Islam
Multikultural.” ISLAMICA: Jurnal Studi Keislaman 4, no. 2 (22 Januari
2014): 320–21. https://doi.org/10.15642/islamica.2010.4.2.320-334.
Amin, Muhammad. “PENTINGNYA ETIKA ISLAM.” jurnal al-hikmah
13, no. 1 (2012): 2–5.
Fadhil, abdul. “Pemikiran keislaman tokoh sosialis.” jurnal
study al-qur’an 10, no. 1 (2014): 20–21.
Fitriyani. “Islam dan kebudayaan.” jurnal al-ulum 12,
no. 1 (2012): 129–30.
Hakim, Atang Abd, dan Jaih Mubarok. Metodologi studi islam.
bandung: Remaja Rosdakarya, 1999.
Harahap, Syahrin. “REVITALISASI ILMU-ILMU KEISLAMAN DALAM
KEHIDUPAN KONTEMPORER.” Analytica islamica 2, no. 1 (2013): 8.
Harapan, Musaddad, dan Lina Mayasari Siregar. “Konsep Pendidikan
Islam Dalam Membentuk Manusia Paripurna.” al-thoriqoh 2, no. 2 (2017):
149–50.
Huda, miftakhul. “syari’ah, fiqih dan sebuah perspektif
tentang tarjih.” ISLAMICA: Jurnal Studi Keislaman 5, no. 2 (2011):
220–22.
Indri. “Keilmuan hukum islam dalam prespektif epistemologis.”
ISLAMICA: Jurnal Studi Keislaman 2, no. 2 (2008): 165–66.
Karim, M Abdul, Fahsin, dan M Fa’al. Sejarah Pemikiran dan
Peradaban Islam. Pustaka, 2007.
Latief, Juhansar Andi. “KARL MARX’S CRITICISM ON RELIGION.” Jurnal
Al-Ulum 11, no. 2 (2011): 1–2.
Mudzhar, M Atho. Pendekatan Studi Islam dalam teori dan
praktek. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998.
———. Pendekatan Studi Islam dalam teori dan praktek.
Pustaka Pelajar, 1998.
Najib, ngainun. Pengantar Studi Islam. Yogyakarta: GRE
publising, 2007.
Nasution, Harun. Pembaharuan dalam Islam: Sejarah
Pemikiran dan Gerakan. Bulan Bintang, 1975.
———. Teologi Islam: aliran-aliran sejarah analisa
perbandingan. 1 ed. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia, 1986.
Nata, Abuddin. Metodologi Studi Islam. Jakarta:
Rajagrafindo Persada (Rajawali Pers), 2000.
Saerozi. “Wilayah studi dan kajian keislaman studi dan
penelitian tentang islam.” jurnal at-taqoddum 3, no. 1 (2011): 3–5.
tola, baso. “pendidikan karakter dalam prespektif pendidikan
islam.” jurnal al-ulum 13, no. 1 (2013): 160–61.
Wahid, Abd. “Nilai-nilai Universalitas Da‘wah dalam
al-Qur’an.” ISLAMICA: Jurnal Studi Keislaman 5, no. 2 (22 Januari 2014):
391–94. https://doi.org/10.15642/islamica.2011.5.2.383-294.
Widagdo, Haidi Hajar. “ETIKA SOSIAL DALAM ISLAM (TINJAUAN
ATAS RELASI NABI DENGAN PIHAK NON-MUSLIM).” Akademica 1, no. 2 (t.t.):
4–5.
Yuslem, Nawir. “STUDI ISLAM DAN PENDEKATAN INTEGRATIF.” Analytica
islamica 2, no. 1 (2013): 88–92.
[1]
Juhansar Andi Latief, “KARL MARX’S
CRITICISM ON RELIGION,” Jurnal Al-Ulum 11, no. 2 (2011): 1–2.
[2]
Baso tola, “Pendidikan karakter dalam
prespektif pendidikan islam,” jurnal al-ulum 13, no. 1 (2013): 160–61.
[3]
Muhammad Amin, “PENTINGNYA ETIKA ISLAM,” jurnal
al-hikmah 13, no. 1 (2012): 2–5.
[4]
M Amin Abdullah, Studi agama:
normativitas atau historisitas? (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996).
[5]
Musaddad harapan dan Lina Mayasari
Siregar, “Konsep Pendidikan Islam Dalam Membentuk Manusia Paripurna,” al-thoriqoh
2, no. 2 (2017): 149–50.
[6]
A Mukti Ali, Memahami beberapa aspek
ajaran Islam: A. Mukti Ali, II (Bandung: Mizan, 1991).
[7]
Fitriyani, “islam dan kebudayaan,” jurnal
al-ulum 12, no. 1 (2012): 129–30.
[8]
Indri, “keilmuan hukum islam dalam
prespektif epistemologis,” ISLAMICA: Jurnal Studi Keislaman 2, no. 2
(2008): 165–66.
[9]
Harapan dan Siregar, “Konsep Pendidikan
Islam Dalam Membentuk Manusia Paripurna.”
[10]
Abd. Wahid, “Nilai-nilai Universalitas
Da‘wah dalam al-Qur’an,” ISLAMICA: Jurnal Studi Keislaman 5, no. 2 (22
Januari 2014): 391–94, https://doi.org/10.15642/islamica.2011.5.2.383-294.
[11]
Abdul fadhil, “pemikiran keislaman tokoh
sosialis,” jurnal study al-qur’an 10, no. 1 (2014): 20–21.
[12]
Syahrin Harahap, “REVITALISASI ILMU-ILMU
KEISLAMAN DALAM KEHIDUPAN KONTEMPORER,” Analytica islamica 2, no. 1
(2013): 8.
[13]
Nawir Yuslem, “STUDI ISLAM DAN PENDEKATAN
INTEGRATIF,” Analytica islamica 2, no. 1 (2013): 88–92.
[14]
Isrofil Amar, “Studi Normatif Pendidikan
Islam Multikultural,” ISLAMICA: Jurnal Studi Keislaman 4, no. 2 (22
Januari 2014): 320–21, https://doi.org/10.15642/islamica.2010.4.2.320-334.
[15]
Miftakhul huda, “Syari’ah, fiqih dan
sebuah perspektif tentang tarjih,” ISLAMICA: Jurnal Studi Keislaman 5,
no. 2 (2011): 220–22.
[16]
Harun Nasution, Pembaharuan dalam
Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan (Bulan Bintang, 1975).
[17]
Ngainun najib, Pengantar Studi Islam
(Yogyakarta: GRE publising, 2007).
[18]
Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam
(Jakarta: Rajagrafindo Persada (Rajawali Pers), 2000).
[19]
M Atho Mudzhar, Pendekatan Studi Islam
dalam teori dan praktek (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998).
[20]
M Abdul Karim, Fahsin, dan M Fa’al, Sejarah
Pemikiran dan Peradaban Islam (Pustaka, 2007).
[21]
Atang Abd Hakim dan Jaih Mubarok, Metodologi
studi Islam (bandung: Remaja Rosdakarya, 1999).
[22]
Saerozi, “Wilayah studi dan kajian
keislaman studi dan penelitian tentang islam,” jurnal at-taqoddum 3, no.
1 (2011): 3–5.
[23]
M Atho Mudzhar, Pendekatan Studi Islam
dalam teori dan praktek (Pustaka Pelajar, 1998).
[24]
Dudung
Abdurrahman, “Pendekatan Sejarah� dalam M,” Amin Abdullah, dkk.
Metodologi Penelitian Agama: Pendekatan Multidisipliner. Yogyakarta: Lembaga
Penelitian UIN Sunan Kalijaga, 2006, 49.
[25]
Harun Nasution, Teologi Islam:
aliran-aliran sejarah analisa perbandingan, 1 ed. (jakarta: Penerbit
Universitas Indonesia, 1986).
[26]
Karim, Fahsin, dan Fa’al, Sejarah
Pemikiran dan Peradaban Islam.
[27]
Taufik Abdullah, “Sejarah dan
Masyarakat,” Lintasan Historis Islam di Indonesia. Jakarta: Pustaka Firdaus,
1987.
Belum ada Komentar untuk "Islam Sebagai Objek Kajian"
Posting Komentar