Islam Sebagai Objek Kajian

Islam Sebagai Objek Kajian

Islam Sebagai Objek Kajian

Oleh: Dian Sari
(Nomor Urut: 13)

Institut Agama Islam Negri (IAIN) Metro
Jurusan: Tadris Matematika
Kelas A



Abstrak


            Pengkajian islam merupakan suatu studi islam yang dilandaskan pada ajaran dan ketentuan islam yang dipakai dalam proses kehidupan manusia. Manusia dituntut agar memberi sebuah keterbukan dari berbagai sudut pandang, karna manusia pada dasarnya merupakan sebagai objek kajian. Islam bukan hanya sebagai agama namun juga sebagai pemikiran, peradaban, sejarah bahkan ilmu social lainya. Pengkajian islam dikalangan umat memiliki orientasi yang berbeda dengan orientasi dikalangan barat. Kajian islam dimuat dari aspek kepercayaan normati yang berasal dari wahyu sedangkan orientasi dimuat dari aspek kejadian atau fenomena kehidupan sosial budaya dikalangan umat islam lalu diamati, dianalisis serti diteliti melalui metode ilmiah. Islam sebagai agama yang mempunyai konsep yang sempurna karna islam dapat digunakan sebagai aspek di segala kehidupan. Bukan hanya aspek pada dunia tapi juga aspek pada akhirat. Islam bukan hanya sekedar agama didalam kajian islam ada beberapa cara atau metodologi yang digunakan sebagai penjelas masalah dari masalah spiritual hingga pada masalah praktis dan juga intelektual manusia sehingga islam merupakan peradaban.

Pendahuluan

          Dari fenomena sosial yang ada di masyarakat, islam memanglah menarik untuk dijadikan sebuah objek kajian. Dan dalam proses pengkajikan kita haruslah tetap berpedoman kepada sumber ajaranya yaitu al-qur’an dan juga al-hadist. Orang yang memeluk agama islam bias disebut muslim, merupakan orang yang bergerak menuju ketingkat pemahaman yang lebuh tinggi, seperti yang tergambarkan pada sebuah konotasi yang melekat dalam penempatan islam apabila dilakuakan sebuah pengkajian tentang arti islam itu sendiri.
           Untu merumuskan atau menyelesaikan masalah yang ada di dalam masyarakat , maka seorang muslim harus melakukan suatu penafsiran kit al-qur’an dan juga hadist sehingga tercitalah pemikiran islam. Biasanya terdapat dalam bentuk tekstual maupun kontekstual islam sebagai agama,penafsiran atau pemikiran terhadap kitab al-qur’an dan juga hadist, sebagai objek kajian, sebuah system yang berkembang dan juga dinamis. System ini terdiri dari sebuah matriks mengenai konsep dan nilai yang abadi. Sebuah kehidupan yang berkenyataan  yang dapat  membentuk adanya sebuah karakter tersendiri  untuk peradaban islam. Oleh karena islam adalah suatu system yang total, maka konsep dan nilai nya terserap di setiap aspek kehidupan manusia itu sendiri.
           Islam disamping agama yang bersifat teologis juga merupakan agama yang memiliki pengetahuan sehingga menciptakan berbagai produk pemikiran. Terciptanya pemikiran ini memberikan sebuah induksi yang sangatlah kuat  bahwa pada aspek pemahaman atau aktualisasi nilai keislaman adalah suatu bentuk ketertiban manusia di dalam keislaman. Dan juga bukan sebagai reduksi atau transformasikan dokrin esensinya. Tidakah didalam islam sudah melibatkan akal pikiran untuk bias dikenalinya, diimplementasi dan juga diketahui ajaranya. Ajaranya yang berwujud universal hanya bias diserap dalam wujud nilai. Oleh sebab itu, ketika hal itu turun kepada manusia barulah berbentuk.
          Jadi saat pemikiran akan masuk kedalam lokasi islam untuk dikaji dengan beragama yang motif dan intensasi, suatu prespektif atau sudut pandang netodologi dan macam-macam aspeknya , maka dalam wujud dan juga prosesnya kemudian islam dipandang sebagai pemikiran.

























Pembahasan


         Agama Islam menjadi salah satu setudi yang dijadikan sebagai objek kajian pada dasarnya islam memiliki beberapa kontriduksi yang sangat jelas dibandingkan dengan marxisme saolah satunya pada pandangan tauhid. Filosofi marxisme beranggapan bahwa manusia membuat agama sedangkan agama tidak membuat manusia. Akan tetapi dalam islam beranggapan bahwa manusia dari tanah atau dapat dikatakan allah yang menciptakan manusia bukan sebaliknya.[1]
 
A.  Karakter Dan Etika Islam
          Agama islam memiliki karakter yang dibawa sejak islam sendiri itu muncul salah satunya adalah karakter pendidikan. Allah swt. Meletakkan pondasi pertama bagi umat islam untuk membaca sebagaimana yang tercantum dalam surah al-falaq ayat 1-5. Karakter-karakter yang dimiliki oleh islam membuat islam seringkali dijadikan objek kajian dalam penelitian.[2]
          Selain memiliki karakter islam juga memiliki etika, diantaranya adalah etika terhadap tuhan, etika terhadap manusia dan etika terhadap lingkungan.
1.      Etika terhadap tuhan
     Seperti dalam kitab-kitab kalam bahwa salah satu bukti popular atau pengenalan tuhan adalah selalu bersyukur serta meyakini keharusan bersyukur kepada tuhan hanya mungkin jika seseorang berusaha mengenal tuhan. Jika seseorang tidak berusaha mengenal tuhan maka tidaK akan timbul rasa syukur.
2.      Etika terhadap manusia
     Sejatinya manusia merupakan makhluk yang saling ketergantungan dengan sesamanya dan juga tidak terpisah oleh aturan-aturan baik yang bersumber dari hasil kesepakatan pemikiran sesama manusia ataupun norma-norma yang ada pada agama.
     Manusia juga diberikan oleh tuhan karakter atau sifat-sifat yang khusus dan tidak mungkin dimiliki oleh binatang, tumbuhan ataupun makhluk yang lainya.  Itulah penyebab kesadaran manusia lebih medominasi daripada kesadaran suatu makhluk lain. Selain itu yang membedakan manusia dengan makhluk lainya adalah ilmu dan iman oleh sebab itu ilmu dan iman harus diperoleh manusia untuk mengungkapkan sebuah nilai-nilai kemanusiaan.
     Manusia memiliki kemulyaan dan memiliki peran untuk mengurus, memelihara serta mengelola alam. Manusia akan diberikan kebebasan untuk memilihnya, namun Allah akan memberikan ganjaran atau pahala kepada etiap manusia sesuai dengan perbuatan baik serta hati nurani yang tulus. Sebaliknya Allah akan memberikan ganjaran berupa dosa pada setiap diri manusia yang melakukan seatu perbuatan keburukan.
3.      Etika terhadap lingkungan
     Manusia adalah makhluk yang diberikan akal untuk berfikir serta memiliki kesadaran. Allah menciptakan manusia itu sebagai khalifah di bumi agar manusia menjaga alam ini dengan baik bukan untuk dirusak dan berbuat semena-mena manusia wajib untuk memelihara serta menjaga alam semesta ini. [3]

B. Normatif, Teologis Dan Historis Dalam Ruang Lingkup Islam
        Islam memiliki beberapa ruang lingkup pembahasan diantaranya adalam islam normatif, islam teologis dan islam historis.
1.      Islam normative
         Normatif adalah suatu ajaran yang telah berlalu dengan berbagai pendekatan dari sumber-sumber hokum tentang ketuhanan. Islam yang normatif adalah islam  dengan pengumpulan sumber-sumber hukum yang ada dalam al-qur’an maupun sunah-sunah nabi yang kebenaranya bersifat mutlak. dimana yang terkandunga adalah firman Allah dan juga anjuran nabi.islam normatif diartikan   sebagai islam yang memuat nilai-nilai, aturan  serta etika dari Allah  yang dating darinya tanpa campur tangan manusia.
  Kajian islam normatif  menciptakan tradisi teks sebagai berikut;
a.      Tafsir            : tradisi mengartikan, menjelaskan dan memaknakan kitab suci
b.      Fiqih             :  tradisi yang berkaitan dengan pemikiran dalam bidang
                        yurispendensi atau yang biasa disebut tata hukum
c.       Tassawuf     : tradisi yang dilakukan sebagai pendekataan kepada tuhan
d.     Filsafat         : tradisi untuk menyatakan sebuah kenyataan atau kebenaran
e.      Teologi         : tradisi tentang persoalan yang berkaitan dengan tuhan.
     
2. Islam teologis
        Teologi merupakan pemikiran tentang ketuhanan. Contoh persoalan yang berkaitan dengan ketuhanan yaitu meyakini adanya tuhan yang esa tanpa ada sekutu apapun serta meyakini bahwa adanya tuhan yang menciptakan serta mengatur alam jagad raya ini. Namun ada juga permasalahan teologi yang sering menjadi permasalah di kehidupan contohnya seperti adanya nabi palsu dan ada sebagian manusia yang mempercayai. Untuk menanggulangi masalah-masalah tersebut seseorang haruslah  mengerti pengertian islam normatif maupun islam historis.

3. Islam historis
          Islam historis atau diartikan sebagai islam bagian dari sejarah ataupun peradaban adalah islam yang  dapat dimengerti ataupun dipahami dan  dijalankan oleh  umat islam  di berbagai  belahan  dunia. Dimulai  dari zamannya rasulullah  sampai  saat ini. Islam historis merupakan islam yang dipakai dan dilakukan oleh umat islam yang kemudian menciptakan peradaban islam. Islam hostoris adalah sebuah kebudayaan yang  diciptakan oleh setiap hasil pemikiran ataupun ide manusia dalam memahaminya.  Oleh karena itu terpengaruhnya islam menjadi sebuah kebudayaan. Dalam bahasa arab sejarah disebut juga sebagai tarigh yang artinya adalah ketentuan masa, dalam bahasa inggris biasa disebut dengan history.  [4]           Penekanan tentang sejarang merupakan suatu metode yang penting dalam penelitian agama karena agama itu sendiri tidaklah turun dalam keadaan suasana yang hampa, namun turun dengan suasana yang kongrit bahkan juga mempunyai hubungan yang erat dengan kondisi yang dialami masyarakat. Selain itu, jika kita teliti al-quran seakan memberikan sebuah dorongan untuk pendekatan sejarah disertai dengan ayat-ayat al-qur’an yang berkaitan dengan kisah sejarah ataupun perumpamaan.
         Metode ilmu sejarah menekankan pada proses terjadinya suatu tingkah laku manusia dalam lingkup masyarakat. Proses itu memaparkan awal terjadinya kejadian dan juga faktor-faktor yang turut berperan di dalam sebuah proses tersebut. Dengan melakukan pendekatan sejarah tersebut, seseorang dituntununtuk memasuki sebuah keadaan yang memang sebenarnya yang berkaitan dengan suatu peristiwa.
          Oleh karena itu, dengan  melaksanakan pendekatan sejarah , peneliti dapat melakukan danvansi sebuah fakta atau kenyataan dan dapat melakukan sebuah rekontruksi dan perkembangan dengan melalui pendekatan sejarah. Bias diketahui awal dari pemikiran atau pendapat  sikap tertentu dari seorang tokoh, madzab, ataupun goloang maupun aliran. Analisis sejarah bertujuan, untuk menentukan kebenaran tentang mengapa dan bagaimana berbagai macam peristiwa itu bias terjadi.
         Sedangkan islam historis merupakan islam yang tidak bias dipisahkan dari kesejarahan dan juga kehidupan manusia yang berada pada ruang dan juga masa yang tersusun dengan konteks kehidupan pemeluk islam. Oleh sebab itu kenyataan sebuah kemanusiaan selalu berada di bawa kenyataan ketuhanan.
         Dalam pemahaman kajian islam historis tidak mempunyai hukum islaam atau konsep yang bersifat tetap  karena semua itu ddapat berubah-ubah.mereka beranggapan bahwa  pemahaman suatu hukum islam  adalah suatu hasil pemikiran para ulama yang muncul karena adanya konstruk sosial tertentu. Mereka menolak keuniversalan humun namun pada masa yang sama kaum gender ini malah menjadikan dasar keseimbangan gender sebagai sebuah pemahaman yang abadi, universal dan juga tidak berubah. Paham yang semacam ini digunakan untuk pengukuran dalam menilai  berbagai jenis hukum islam, baik dalam konteks ibadah maupun dalam konteks muamalah.[5]
         Islam historis merupakan sebuah unsur dari kebudayaan yang tercipta dari hasil pemikiran-pemikiran manusia dalam lingkup pemahaman atau interprestasi terhadap suatu teks. Islam pada tahapan ini medapat sebuah pengaruh bahkan menjadi sebuah kebudayaan, dengan demikian adanya sebuah permasalahan yang semakin siring ditemui, maka kita sebagai manusia yang hidup pada zaman saat ini, harus terus berusaha untuk menghasil kan pemikiran-pemikiran yang dapat mengatasi sebuah permasalahan di kehidupan yang semakin kompleks.
          Adanya perbedaan dalam melihat islam yang sedemikian dapat menyebabkan sebuah perbedaan dalam pemparan islam itu sendiri.  Ketika islam itu dipandang dalam sudut normative, maka islam adalah agama yang mencangkkup ajaran tuhan yang ada kaitanya denga sebuah mu’amalah dan juga aqidah. Namun jika islam itu sendiri dipandang dari sudut historis maka yang tampak dihadapan masyarakant islam merupakan disiplin ilmu.
          Kajian ilmu historis mencitakan disiplin atau kajian empiris   sebagai berikut;
·         Antropologi agama: disiplin yang mempelajari tentang prilaku yang beragama  dalam kaitanya dengan sebuah kebudayaan
·         Sosiologi agama: disiplin yang mempelajari sebuah system intetaksi  sosial di masyarakat dalam kaitanya denga agama
·         Psikologi agama : disiplin yang mempelajari unsur-unsur kejiwaan  manusia dalam kaitanya dengan agama.
         Dari penjelasan diatas dapat dipahami bahwa diantara nilai islam normative, telogis dan juga historis terdapat sebuah ketertarikan yang dealistis. Dealistis terjidi jika adanya suatu dialok yang bolak balik saling memperi kontruksi pada teks maupun konteks, namun akan timbul ketegangan jika salah satu diantaranya dianggap ebagai ancaman.

C. Pendekatan Terhadap Keislaman
        Menentukan wujud sebuah ketertarikan yang sesuai antara ketiganya  merupakan sebagian untuk menerangi ketegangan antar pendekatan ketiga karakteristik tersebut. Ketegangan bias saja terjadi jika pada masing-masing pendekatan tersebut saling satu sama lain menegaskan ekstensi dan juga menghilangkan suatu kefaedhan nilai yang terdapat dalam pendekatan yang dimiliki oleh masing-masing pendekatan keilmua.
          Pengkajian islam dengan prinsip normati, teologis dan juga historis, tidak akan lepas dari sumbernya yaitu al-que’an. Dalam islam al-quran menjadi salah satu ketertarikan para sarjana orientalis untuk diteliti, sudah dimulai sejak abad ke-12 hingga sekarang. Kajian tersebut dalam waktu yang panjang akhirnya bermunculan karya-karya, baik karya itu dijadiikan buku ataupun karya dalam bentuk artikel. [6]
          Islam mengajarkan kepada pemeluknya dengan sebuah ukhwah insaniyah yang mempunyai makna persaudaran. Islam mengajarkan untuk mempunyai rasa persaudaraan antar umat untuk menjadikan islam yang damai dan juga menumbuhkan sikap toleransi. Sikap toleransi menjadi prioritas atau diutamakan sebagai sikap saling menghargai  untuk menuju islam yang damai  terutama pada konteks pliral dan multikultural.

D. Aspek Penting Dalam Islam
          Islam memiliki dua aspek pentng diantaranya yaitu dari segi keagamaan dan segi kebudayaan. Dengan begitu ada kebudayaan islam dan ada agama islam. Dalam pengkajian ilmiah keduanya dapat dibedakan, sementara dalam kajian islam keduanya tidak dapat dipisahkan. Antar yang pertama dan kedua terbentuk sebuah integrasi. Eratnya jalinan integrasi pada keduanya menyebabkan kesulitan untuk mendudukan suatu perkara, apakah itu adalah sebuah agama ataukah kebudayaan. Sebagai contohnya dalam masalah nikah, rujuk, talak dan juga waris. Dipandang dari aspek kebudayaan masalah-masalah tersebut merupakan kebudayaan, namun ketentuan-ketentuan masalah tersebut berasal dari tuhan. [7]

E. Hukum Keislaman
           Hukum islam adalah salah satu perkara yang sering dijadikan kajian.hukum islam sebagai sebuah hasil dari pembentukan dari fiqih yaitu sebuah frasa yang digali dari nilai-nilai islam. Hukum islam dapat didefinisikan sebagai seperangkat peraturan peraturan perbuatan manusia yang sudah ditetapkan berdasarkjan wahyu Allah yang mengikat umat muslim  dalam mewujudkan sebuah keadilan. [8]
       
F. Pendidikan Islam
          Hal yang berkaitan dengan islam selanjutnya yang menarik untuk dikaji adalah pendidikan islam. Dalam islam pendidikan sangatlah dianjurkan bagi kalangan apapun karna pada dasarnya pendidikan  merupakan persoalan yang tidak pernah selesai. Pendidikan islam merujuk pada kitab Allah dan sunah-sunah nabi. Selain itu juga islam dijiwai oleh ijma’ dan qiyas yang merupakan hasil dari kesepakatan para sahabat maupun para ulama. Ijma’ dan qiyas ditempatkan sebagai sumber sekunder dalam islam. Pelaksanaan sebuah pendidikan islam diawali dari tiga kata kunci diantaranya al-ta’lim (pengajaran), al ta’dib (akhlak), dan juga al-tarbiyah (pengasuhan yang baik). [9]
          
G. Dakwah Atau Penyebaran Islam
         Dalam islam terdapat sebuah istilah yang disebut dengan dakwah. Sumber utama dakwah islam adalah al-qur’an. Dalam masalah dakwah ada beberapa unsur-unsur dakwah diantaranya yaitu da’i (pendakwah), mad’ud(yang menerima dakwah) dan materi dakwah. Metode atau tata cara berdakwah dan penyampaian materi dakwah dijelaskan di al-qur’an berkisar pada tiga masalah pokok meliputi aqidah, akhlak dan hukum. Unsur-unsur dakwah bertujuan pada tiga hal utama yaitu yang pertama, mengajak orang untuk memiliki iman dan mengajak orang lain untuk taat kepada Allah. Kedua mengajak manusia untuk berbuat amar ma’ruf atau sesuatu yang mencangkup kebaikan. Ketiga mengajak manusia untuk berbuat nahi munkar yaitu menolak atau menghindari sebuah keburukan yang menimbulkan kerugian atau menjatuhkan diri di alam dunia maupun di alam akhirat.  Prinsip-prinsip dakwah diantaranya yaitu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, tidak memaksa serta memahami masalah mad’ud. Namun demikian selain prinsip-prinsip yang disebutkan tidak menutup kemungkinanterdapat prinsip-prinsip dakwah  lainya yang masih perlu dikaji.[10]

H. Pemikiran Keislaman
          Pemikiran keislaman dapat dirujuk pada tipologi sebuah pemikiran dari beberapa prespektif penempatan pemikiran keislaman selalu menjadi kontra antara kelompok modernis dengan kelompok tradisionalis dengan berbagai jenisnya. Pada dasarnya sebuah pemikiran keislaman yang muncul dalam kehidupan beragama pada suatu wilayah atau masa adalah sebuah implikasi menuju pada upaya pemberharuan. Pemikiran-pemikiran tersebut bertujuan untuk mencari atau mendapatkan sebuah solusi  atau persesuaian antara prinsip dan nilai yang termuat dalam ajaran islam untuk memeluk dan mengikuti islam dan perkembangan perkembangan zaman dan  juga permasalahan ataupun dinamika masyarakat. Para tokoh pun mengungkapkan berbagai gagasan dan juga mengkaji tentang islam yang merupakan hasil dari sebuah penafsiran terhadap ajaran islam dengan sebuah gagasan yang bervariatif. [11]

I. Kajian Ilmu Keislaman
          Jika peran ilmu-ilmu keislaman banyak dibicarakan dan dikaji secara serius, memang tampaknya sangat releven, melihat abad-abad yang akan datangseperti yang saat ini dirasakan tampak sangat kompetatif, mendunia serta sering menimbulkan keguncangan atau krisis yang menyebabkan manusia akan semakin merasa perlu untuk mempelajari ilmu-ilmu keislaman sebagai pegangan atau landasan agar dapat mempertahankan integrasi sebagai khalifah Allah dan menjalankan tugasnya yaitu isti’mar dibumi. Dunia telah menunjukan betapa pentingnya ilmu pengetahuan islam sehingga berada pada posisi atau kedudukan yang sangat tinggi. [12]
           Islam selain sebagai agama juga sering digunakan sebagai sebuah kajian ilmu oleh karena itu, dalam sebuah ilmu pengetahuan sering disebut dengan ilmu-ilmu keislaman. Ilmu keislaman terdapat keterkaitan langsung dengan sebuah ajaran islam dan pelaksanaanya sebagaimana yang termuat didalam al-qur’an maupun hadist dan sunah rasulullah dan juga aturan yang berkaitan dengan alam semesta.
         Pengkajian ilmu pada dasarnya mencangkup pengkajian islam sebagai sebuah agama. Pengkajian terhadap unsur yang berhubungan dengan islam serta kehidupan sosial budaya umat muslim. Kata “islam” banyak banyak sekali berbagai pengertian dari umat islam itu sendiri berkeyakinan bahwa islam adalah norma dan tuntunan hidup yang sesuai. Begitupun para ilmuan dari kalangan muslim maupun non-muslim yang berpusat pada islam sebagai objek kajian ilmiah dari berbagai penelitian.
          Dalam artian luas islam dapat dikatakan normatif, yang terwujud sebagai petunjuk-petunjuk, nilai-nilai serta norma-norma yang dapat diakui umat islam sebagai petunjuk yang berasal langsung dari Allah swt. Dan juga terwujud dalam kegiatan nyata atau biasa disebut dengan islam actual.
          Dengan demikian islam bukan hanya sebagai sebuah agama namun juga digunakan sebagai objek kjian ilmu didalam dunia sering disebut dengan ilmu keislaman.ilmu keislaman ada yang terkait langdung dengan ajaran islam sebagaimana yang dimuat di dalam al-qur’an, hadist, ilmu kalam, ilmu fiqih, dan ilmu tawasul. Ada juga yang berhubungan dengan alam semesta yang diciptakan Allah seperti ilmu fisika, kimia, biologi, geografi, astronomi, dan ilmu lainya. Disamping kedua ilmu tersebut ada juga yang berkaitan langsung dengan manusia, seperti ilmu antropologi, ilmu sosial, ilmu ekonomi, ilmu hukum, sastra dan seni, ilmu bahasa, psikologi dan lain-lain. Ilmu-ilmu tersebut bersumber atau disyariatkan langsung oleh al-qur’an dan hadist dan menjadikan islam sebagai dasar atau sebuah acuan sehingga ilmu-ilmu tersebut merupak sebuah ilmu pengetahuan keislaman.[13]

J. Islam Menjadi Salah Satu Aspek Keagamaan
          Kehidupan manusia tidak dapat lepas dari sebuah aspek keagamaan yang sudah menjadi sebuah bagian dari sifat manusia itu sendiri selain mempunyai  bersifat jasmani manusia juga mempunyai sebuah sifat spiritual-rohani. Pada permasalahan ini kehidupan beragama merupakan sebuah akibat kebutuhan dari  sifa spiritual-rohani manusia tersebut. Dengan demikian faktor agama merupakan bagian terpenting didalam diri manusia.walaupun dari pada itu terdapat pemeluk yang memiliki sifat taat atau pun yang tidak memiliki. Masalah agama kadangkala juga membawa hubungan erat antar manusia. Tetapi juga dapat menimbulkan sebuah pertentangan antar manusia disebabkan perbedaan pemahaman atau pemikiran tentang agama saja, namun juga antar internal agama. Fungsi agama sebagai pemelihara etika dan moral inilah yang harus selalu dijaga dengan baik sehingga prilaku masyarakat tetap terkendali dan tetap dalam iman yang benar.[14]
          Syari’ah islam mempunyai dua dimensi yang ditak dapat dipisahkan dan juga sering kali digunakan sebagai objek kajian.yaitu dimensi moral meliputi disiplin fiqih dan juga dimensi substansinya yang meliputi nilai-nilai moral dan teologis kemudian menjadi disiplin akhlah (tassawuf) dan tauhid (aqidah). Dalam islam hukum fiqih merupakan disiplin yang paling penting karena menyangkut aturan-aturan pada aspek kehidupan.

K. Ajaran Dasar Agama Islam
           Sebagai agama islam sering diyakini bahwa islam adalah sebuah kebenaran yang absolut dan final namun fiqih sebagai aturan tidak dapat terlepas dari pengaruh zaman dan situasi. Oleh karena itu terdapat sebuah proses etika atau kesepakatan para mujtahid untuk memberikan sebuah hukum yang disepakati. Namun dengan demikian terdapat juga perbedaan pemikirann dari mujtahid satu dengan yang lainya. Luasnya ikhtilaf atau perbedaan madzab sebenarnya menjadi sebuah keberkahan bagi kehidupan karena banyaknya cara atau alternatif pada pengamalan ajaran islam yang dapat dipilih dengan sesuai kondisi. Namun disamping itu perbedaan juga menimbulkan kebingungan untuk memilih bagi umat islam, baik secara perorangan maupun secara kolektif.[15]
          Menurut harun nasution.[16] agama  mempunyai sebuah tahapan atau proses ajaran  utama. Tahapan yang pertama merupakan ajaran dasar yang diwahyukan  tuhan  dengan perantara para rasulnya sehingga disampaikan kepada umat manusia. Ajaran yang mendasar tersebut   terkandung di dalam  kitab Allah yang suci. Ajaran yang ada dalam kitab suci tersebut memerlukan adanya sebuah penjelasan tentang cara atau arti pelaksanaanya. Pemaparan-pemaparan para ahli atau pakar agama kemudian membentuk sebuah ajaran dasar agama islam merupakan wahyu Allah yang bersifat absolut, benar adanya, mutlak, abadi dan juga  tidak  bisa dirubah maupun berubah dengan sendirinya.
           Sedangkan menurut para ahli agama terhadap dasar ajaran agama islam merupakan penjelasan dari hasil pemikiran, oleh karena itu menjadi tidak absolut, tidak mutlak dan tidak kekal. Bentuk ajaran kedua ini bersifat berubah, hisbi, relative dan dapat diubah sesui dengan perkembangan zaman. Dengan demikian, par ilmuan beranggapan bahwa agama merupakan salah satu objek kajian ataupun penelitian, karena agama merupakan bagian dari sebuah kehidupan sosio-kultural. Sehingga penelitian agama bukan untuk meneliti hakikat wahyu dari tuhan melainkan meneliti manusia yang meyakini, menghayati dan mendapat pengaruh dari agama tersebut. Penelitian agama bukanlah meneliti kebenaran filosofi atau teologi tetapi bagaimana agama tersebut terdapat pada budaya dan system sosial berdasarkan kenyataan kultural ntertentu. Dengan demikian penempatan studi dan penelitian agama sejajar dengan sesuatu penelitian yang lain, karena yang menjadi perbedaan hanya objek kajian yang akan diteliti. Dalam  penjelasan  tersebut dapat  digunakan sebagai  objek kajian penelitian tanpa adanya metode khusus yang dibedakan dengan metode kajian lain.

L. Agama Sebagai Sasaran Sebuah Kajian
          Secara metodologis islam menjadi fenomena yang nyata walaupun agama islam bersifat abstrak. Taufik Abdullah menyatakan agama sebagai sasaran sebuah kajian dikategorikan menjadi tiga yaitu;
·         Agama sebagai dokrin, yaitu suatu pemahaman manusia terhadap sesuatu dokrin- dokrin agama.
·         Dinamika serta struktur yang terbentuk dari agama terhadap masyarakat, yaitu agama dalam kehidupan sosian dan juga dinamika dalam sejarah.
·         Sikap umat pemeluk terhadap dokrin, yakni usaha untuk mengetahui aspek penghadapan masyarakat dengan ajaran agama. [17]
          Pendapat serupa juga diungkapkan oleh muhammad Nur hakim bahwa tidak semua aspek agama dapat dijadikan sebagai objek kajian. Beberapa aspek yang dapat dijadikan sebagai objek kajian sebagai berikut;
a.      Islam sebagai dokrin agama
          Islam sebagai dokrin agama tuhan yang kebenaranya dipercayai oleh pemeluknya sudah final, absolut dan dapat diterima apa adanya. Agama merupakan sebuah elemen yang sangatlah penting di dalam kehidupan umat  dilihat dari dua  sisi yaitu yang pertama dari sisi isi dan  yang kedua sisi bentuk. Dari segi isi, agama merupakan sebuah ajaran atau wahyu tuhab yang tidak dapat dipandang ebagai sebuah kebudayaan. Sedangkan dalam segi bentuknya, agama merupakan kebudayaan batin manusia yang memiliki potensi psikologi yang berpengaruh pada jalan hidup manusia. Dari dua segi tersebut dapat disimpulkan agama dapat diteliti adalah pada bentuk atau praktik yang nampak dalam kehidupan manusia yang dapat dianggap sebagai sebuah kebudayaan batin manusia. [18]
b.      Sebagai gejala budaya
          Seluruh kreasi manusia yang ada kaitanya dengan agama merupakan salah satu pemahaman seseorang terhadap dokrin agam sebagai contohnya, orang-orang mungkin sepakat bahwa lahirnya aliran syi’ah, mu’tazilah dan khawarij merupakan hasil dari pertikaian politik ketauhudanya memanglah asli dan satu, tetapi anggapan sahabat ali sebagai seorang imam atau yang sejenisnya adalah hasil dari perdebatan pandangan politik umat manusia. Dengan demikian, pergeseran perkembangan masyarakat dapat memengaruhi pikiran keagamaan.
c.       sebagai interaksi sosial
           hasil membahas tentang kenyataan atau realistis kehidupan umat islam. Contohnya interaksi antar orang beragama islam dengan menggunakan norma-norma islam adalah termasuk penelitian keislaman.dan juga pengamatan terhadap interaksi antar pemeluk islam dengan pemeluk agama lain. Bagaimana mereka memahami dan juga mengekspresikan nilai-nilai keislaman dalam sebuah interaksi antar beragama dalam persoalan ini penelitian islam sebagai sebuah gejala sosial. [19]
         agama umumnya memiliki ajaran-ajaran yang diikuti serta diyakini dating sebagai sebuah wahyu dan absolut yang tidak bisa berubah dan dirubah sesuai dengan perkembangan zaman dapat diartikan  sebagai agama. Hal inilah yang menimbulkan sikap dogmatif dalam setiap agama.

M. Pemahaman Keislaman
         Dalam memahami islam harus berpandangan secara integrative dan kesan yang timbul saat ini bahwa pemahaman islam yang terjadi di masyarakat masih belum sepenuhnya utuh dan juga tidak komprehensif. Untuk memahami islam secara benar perlu beberapa hal yang harus dipelajari diantaranya sebagai berikut;
·         harus belajar dari pusat sumber aslinya yaitu al-qur’an, hadist dan sunah.
·         Harus dipelajari dengan integral bukan dengan persial artinya dipelajari dengan satu bagian utuh tidfak hanya dipelajari sebagian saja.
·         Mempelajari islam dari kitab atau buku yang dikarang oleh ulama besar islam dan juga sarjana-sarjana islam lainya.
·         Harus belajar dengan ketentuan normative dan teologis yang terdapat di dalam kitab al-qur’an dsn dihubungkan dengan historis, emperis serta sosiologis yang ada dalam kehidupan masyarakat.[20]
          Menurut j. g. frazer, agama adalah suatu ketundukan ataupun penyerahan diri kepada suatu kekuatan yang lebih tinggi daripada manusia, yang sering dipercaya sebagai sang pengatur, pemelihara serta mengendalikan jalanya alam dan kehidupan makhluk.  Jadi penelitian agama adalah suatu pengamatan yang dilakukan untuk mengetahui segala sesuatu yang berkaitan dengan manusia dan tuhan. Pada kajian penelitian  berkaitan dengan agama  titik fokus utamanya ialah dokrin.
           juhaya s. praja berpendapat bahwa penelitian agama  merupakan sebuah penelitian  yang berkaitan dengan asal usul atau mula-mula adanya suatu agama dan juga sebuah pemikiran. Penjelas pemaparan juhaya berkaitan dengan dua buah bidang penelitian agama sebagai berikut;
a.      Penelitian  yang terkait dengan sumber ajaran agama yang telah  menghasilkan disiplin ilmu. Seperti ilmu tafsir dan ilmu hadist.
b.      Pemahaman dan pemikiran pada ajaran yang terdapat pada sumber ajaran agama itu meliputi ushul al-fiqih yang merupakan metodologi ilmu agama. Penelitian pada bidang ini telah melahirkan beberapa jenis ilmu agama yang berkembang hingga sekarang diantaranya yaitu filsafat islam, ilmu tassawuf, ilmu kalam dan ilmu fiqih. [21]
         Dalam persoalan tentang sebuah agama bisa diteliti atau tidak pernyataan ini mungkin hanya sebuah legenda atau opini modern saja. Peristiwanya mungkin bisa terjadi namun belum tentu adanya kebenaran. Mengkaji sebuah fenomena setiap sikap atau perilaku manusia yang berkaitan dengan hal-hal yang dianggap suci. Jika digambarkan dalam pendekatan sejarah, antropologi dan sosiologi maka fenomena keagungan itu yang akan berakumulasi pada pola prilaku manusia dengan tiga model pendekatan yang berkaitan dengan pola konteks pada posisi masing-masing ilmu.
          Secara teotonis islam merupakan agams yang ajaranys diwahyukan Allah kepada umat manusia melalui perantara nabi muhanmmad saw. Sebagai rasul dan wali Allah. Islsam psada dasarnya membawa ajaran yang bukan hanya memperkenalkan sesuatu dari satu segi, namun mengenalkan sesuatu dengan berbagai segi dalam kehidupan manusia. Sumber ajaran islam yang merupakan elemen penting, kajian keislaman dan paradigma islah tidak akan keluar dari sumber keislaman aslinya. Yang  terdiri atas kitab suci al-qur’an  dan juga hadist nabi. Dengan begitu, setudi islam bukan hanya berfokuskan pada pemikiran, namun juga prasktis kehidupan yang didasari pada tingkah laku baik dan benar dalah kehidupan manusia.
          Dengan demikian islam merupakan seperangkat kerpercayaan dan tindakan yang dilandaskan pada wahyu Allah swt. Ataukitab al-qur’an, penjelasan melalui sabda nabi atau sering disebut hadist, lalu dikembangkan menjadi sebuah pandangan hidup yang mempercayainya melalui pemikiran-pemikiran ulama dan menjadi kenyataan atau realitas kehidupan umat islam didalam sebuah keragaman pemahaman, tindakan, lingkungan dan juga komunitas. Keragaman makna dari islam didalam perkembangan kontenporer, mutakhir dapat dijelaskan berdasarkan pembidangan setudi islam meliputi; ngaji, islamologi, islamisasi ilmu, studi islam klasik, dan lain-lain. Yang dimaksud dengan islam sebagai objek kajian dan penelitian secara harfiyah merupakan penelitian dan kajian tentang suatu hal yang memiliki keterkaitan dengan keislaman.
         
N. Penelitian Islam
         Dilihat dari sifat dan wujudnya, penelitian islam dan wilayah studi islam dapat dipilah menjadi dua pilihan diantaranya, yang pertama berupa ajaran, gagasan dan suatu produk atau hasil pemikiran. Yang bersifat normative, ideal dan juga prespiktif.  Kedua, meliputi rangkaian peristiwa, organisasi, institusi dan pola tingkah laku dalam kehidupanumat islam yang melakukan interaksi internal msaupun eksternal. Dan juga memiliki sifat empiris, actual, dan deskriptif. Kedua pilihan tersebut merupakan satu bagian dari suatu wilayah penelitian yang berintegrasi yang meliputi dua dimensi dari satu kesatuan yang bersifat gradual, kontinum dan menunjang namun juga dapat dibedakan terutama pada kepentingan sebuah penelitian.
          Menurut cik hasan bisri (1999) wilayah pengembangan ilmu agama islam secara garis besar meliputi;
1)      Sumber hukum al-qur’an dan hadist
2)      Perubahan zaman
3)      Produk dari pemikiran hukum
4)      Metode istimbath al-ahkam
          Menurut kontowijoyo (2007) wilayah pengamatan agama islam dapat dilihat pada dua bagian yaitu setruktur dalam dan struktur luar. Aspek tauhid mempunyai kekuatan membentuk suatu struktur keislaman yang paling dalam. Setelah tauhid setruktur yang menempati setelah tauhid adalah aqidah, lalu ibadah, syri’at dan yang terakhir muamalah. Disisi yang dapat di lihat berturut-turut akan menghasialkan keyakinan, moral, prilaku normative, dan tampak prilaku ibadah seperti puasa, zakat, sholat dan juga haji. Kartowijoyo menerangkan bahwa ibadah, syari’at dan akhlak itu merupakan bentuk immutable atau tidak berubah. Dari waktu kewaktu.dari tempat yang satu dengan tempat yang lainya. Namun muamalah itu dapat berubah maupun dirubah. Transformasi islam yang utuh, pastinya diartikan sebagai sebuah transformasi di dalam bidang muamalah bukan  dalam bidang lain.[22]
          Kemudian menurut qodri azizi (2003), objek pengkajian ilmu-ilmu keislaman sebagai berikut;
1)      Nash, berupa al-qur’an dan hadist sebagai kajian kritis mengenai penafsiran ataupun sebagai tolak ukur.
2)      Pemikiran ulama
3)      Islam dan ilmu sosial
4)      Pendekatan dalam studi islam
5)      Islamizing knowledge
6)      Ilmu-ilmu keislaman untuk kehidupan dunia dan akhirat.
          Adanya nash yang terbatas dalam menghadapi perjalanan waktu dan perubahan zaman maka para ulama dituntut untuk melakukan pemikiran yang argumentative dan induktif selain deduktif dalam memberikan solusi dalam permasalahan umat islam.  Demi memahami nash tersebut para ulama berpikir keras untuk dapat memahami suatu permasalahan nash. Pemikiran keislaman mulai berkembang pada masa para sahabat, bahkan sangat maju sebagaimana dilakukan oleh umar bin khattab dan para sahabat yang tinggal diluar hijaz, juga pada masa para imam madzab juga berkembang pemikiran islam tersebut. para imam madzab tersebut berkata “kami bebas berfikir dan tidak ada kewajiban untuk mengikuti pendapat mereka. Kekreatifitasan para imam madzab tersebut muncul beberapa disiplin ilmu  keislaman meliputi ilmu kalam, ilmu fiqih, ilmu tassawuf, ilmu tafsur, ilmu filsafat ilmu hadist dan lain-lain.
          Kehidupan yang dialami zaman nabi berbeda dengan yang dialami pada kehidupan yang kontemporer sehingga kemungkinan adanya sebuah bias historis. Dengan kata lain ada penafsiran hukum yang berbeda-beda dalam setiap periode atau masa sejarah. Dapat juga terjadi dalam perumusan konsstruk teoristis al-qur’an yang terbentuk dari bias intelektual karena adanya pengaruh dari pemikiran-pemikiran yang lainya.
           Pengkajian dan penelitian islam pada hasil pemikiran para ulama telah tercipta sebagai disiplin keilmuah. Sebagai akibatnya bukan hanya pemahaman nash yang tidaklah kontekstual, tetapi pemahaman terhadap karya ulama tersebut  juga akan menjadi sebuah dogmatic dan dokstrinal, yang terkesa  tidak tersentul akal manusia padahal itu adalah merupakan hasil dari ijtihad para mujtahid dengan beberapa pengaruh budaya adat. Oleh sebab itu diperlukanya sebuah upaya yang radikan dan keberanian untuk membongkar sesuatu yang sudah terjadi dan apa yang sudah dipraktikan oleh ulama terdahulu, hal ini dapat diseimbangkan dengan perubahan zaman.
         Rekomendasi ini dapt berupa ijtihad baru yang digunakan sebagai koreksi ulang disiplin ilmu-ilmu keislaman yang telah ada dan mungkin selama ini dianggap baku. Meliputi seperti perbaikan disiplin, pengurangan dan juga pengembangan disiplin dan juga penciptaan disiplin baru sebagai bentuk dari anak cucu disiplin yang sudah ada. Walaupun harus adanya reformasi ulang.
         Ketika seseorang sedang dalam proses pengkajian agama, hal yang pertama  yang perlu diketahui  adalah bagaimana atau dimana agama itu diposisikan dalam kajianya. Karena selain agama bersifat historis dan manusiawi juga mampunyai sebuah klaim bahwa sejarahnya mempunyai sisa yang bersifat  transcendental. Penelitian agama  menempatkanya dan   dipakai sebagai kajian yang  memposisikan agama  untuk sebuah objek penelitian. Secara metodologis suatu agama  pastinya  digunakan sebagai suatu kenyataan  meskipun mungkin agama itu terasa  sebagai suatu hal yang abstrak atau tidak jelas kebenaranya.
          Pendekatan historis dalam sebuah kajian itu sangat diperlukan. Pendekatan historis ini merupakan sebuah pandangan umum  tentang metode pembelajaran secara seksual mulai dari dulu hingga sekarang., kantowijoyo berpendapat bahwa agama bersifat normative sedangkan sejarah bersifat empiris. Sejarah bersifat empiris disebabkan karena berdasarkan pada pengamalan manusia, sedangkan ilmu dikatakan normative bukan berarti tidak ada unsur empirisnya tetapi normative yang  menjadi acuan.
          Jika pendekatan sejarah bertujuan untuk suatu hal yang berkaitan dengan al-qur’an dngan cara menelusuri dan mencari tahu sumber-sumber sejarah maka pendekatan ini dapat didasarkan pada personal historis. Pendekatan semacam ini bertujuan sebagai untuk mencari tahu awal perkembangan turunya al-quran. Untuk mendapatkan sumber maupun bukti perkembangan al-quran serta mencari keterkaitan antar agama dan masyarakat. Pendekatan sejarah pada pada akhirnya akan menunjukan kearah  perkembangan teori tentang evolusi atau perubahan bertahap agama atau perkembangan suatu kelompok-kelompok keagamaan. [23]
          Dengan pengkajian teologi banyak banyak diminati untuk dikaji maupun ditelitimenurut amin amrullah, teologi merupakan ilmu yang membahas tentang keyakinan. Yaitu sesuatu yang bersifat fundamental atau pentng dalam kehidupan beragama. Yaitu merupakan ilmu pengetahuan yang sangat otoritatif semua hasil penelitian dan juga pemikiran haruslah sesuai dengan alur jalanya pemikiran yang teologis, dan jika ada terjadinya suatu perselisihan, maka pandangan keagamaan yang nantinya harus dimenangkan dalam persoalan itu.
           Teologi islam yang dijarkan pada umumnya merupaskan teologi yang merujuk pada ilmu tauhid. Selanjutnya, ilmu tauhid biasanya memberikan sesuatu atau menjelaskan suatu pemahaman yang sepihak dan juga tidak memberikan penjelasan dan pemahaman sepihak paham dan pendapat dari golongan  maupunaliran lainya yang ada di dalam telogi islam. Ilmu tauhid merupakan ilmu tauhid karena pembahasanya meliputi permasalahan  yang dasar dan juga pokok-pokok seperti iman, khufur, ketuhanan dan hal-hal pokok yang ada didalam rukun iman. [24]
          Dalam perkembangan teologi islam didunia islam dikelompokan menjadi tiga zaman atau periode. Dimana pada setiap periode teologi isklam tersebut mempunyai  ciri-ciri atau karakteristik yang  membedakan antara hasil pemikiran  teologis zaman islam yang satu dengan yang lain . zaman tersebut  meliputi zaman klasik di tahun 650-1250 M, zaman pertengahan di tahun 1250-1500 M dan zaman modern di tahun 1800 M hingga sekarang.
           Dalam melakukan kajian ilslam ada yang memakai suatu metode berfikir ilmiah, rasional dan filosofis. Yang sesui dengan metode berfikir ini adalah filsafat qidariyah yang mendeskribsikan manusia bebas untuk bertindak sesui kehendaknya . oleh  sebab itu orang-orang  muslim pada saat  itu bersikap dinamis, pemikiran  tentang dunia tidak meraka kalahkan dengan pemikiran akhirat. Keduanya  memiliki  nilai keseimbangan. Tidak heran jika zaman klasik itu  dunia dan juga akhirat sama-sama dipentingkan oleh mereka dan produktifitas manusia  di berbagai bidang sangatlah meningkat. Di dalam sejarah  keislaman masa tersebut  bisa disebut  denga masa keemasan di ruang lingkup keilmuan islam  terkhusus  di  bidang teologi.
         Pada zaman pertengahan (1250-1500)dunia islam sedang memasuki zaman pertengahan yang merupakan zaman kemunduran islam dalam berbagai hal, begitu juga dalam pemikiran teologi islam. filosofis dengan pemikiran  rasional dan ilmiah itupun hilang dari islam dan setelah itu dirubah dengan teologi yang perroientasi mutlak padsa kehendak Allah  yaitu aliran jabariyah atau fatalism yang besar pengaruhnya bagi umat islam sedunia.
          Pendekatan teologis normative  merupakan contoh dari pendekatan teologis dalam pemahaman keagamaan secara harfiah. Pendekatan normative diartikan sebagai upaya pemahaman agama dengan memakai seperangkat ilmu ketuhanan yang berasal dari suatu  keyakinan wujud empiris  dan unsur keagamaan dianggap sebagai suatu yang  memiliki kebenaran tertinggi diantara suatu yang lainya.
          Dalam islam kajian teologi terutama pada teologi asy’ariah  yang kebanyakan dianut oleh umat islam  masih berkaitan dengan masalah ketuhanan dan juga dengan segala sifat ketuhanan.[25] Kapan umat islam yang memakai pendekatan tnormatif masilah  bersifat teosentris. Pemikiran yang dipakai masih dippengaruhi pemikiran pada gaya yunani yang spirikulatif. Pemikiran semacam ini tidak  hanya terjadi pada asy’ariah. Akan tetapi didalam aliran mu’tazilah yang beranggapan paling rasional , namun serasional apapunpemikiran mu’tazilah sejatinya masih memiliki sifat dedukatif bayaniayah yang artinya masih bersifat deskriptif, transmission dan bergantung pada al-qur’an maupun hadist.
           Dari pemikiran teologis yang dijelaskan   didapati  bahwa pendekatan teologis di dalam pemahaman  agama  merupakan sebuah  penekanan dimana menitik beratkan pada bentuk symbol-simbol atau forma keagamaan teologis, yang  beranggapan bahwa dirinya  merupakan yang paling benar diantara yang lain. Dan  beranggapan bahwa yang lainya salah. Dengan memandang paham orang lain itu sesat, murtad, kafir, syirik, keliru dan lain sebagainya.
           Selain teologis yang menjadi topic untuk dijadikan sebaga kajian adalah islam histotoris . metode penelitianya disebut juga sebagai metode sejarah. Metode sendiri memiliki arti jalan, cara atau petunjuk pelaksanaan maupun teknis. Metode dapat dibedakan melalui suatu metodologi. Karena metodologi merupakan “science of methods” yaitu ilmu yang membedakan jalan. Sementara itu yang simaksud penelitian , menurut Florence M.A. Hilbish (1952) adalah penyelidikan atau mencari kebenaram yang seksama terhadap suatu subjek untuk menemukan sebuah fakta-fakta untuk menghasilkan suatu produk atau pemikiran yang baru, menyelesaikan masalah atau menyokong atau juga untuk menolak suatu teori oleh sebab itu metode sejarah dalam pengertianya yang global merupakan suatu penyelidikan  pada suatu masalah dengan mengupayakan jalan penyelesaianya pada prespektif historis.
          Lebih terarah lagi seperti yang dikemukakan atau dipresentasikan oleh Galbert J. Garaghan (1957) suatu metode penelitian sejarah adalah seperangkat prinsip dan aturan sistematis untuk mengumpulkan suatu sumber-sumber ataupu acuan  dari sejarah secara efektif dinilai secara kritis dan juga memuat sitensis dan hasil yan dijadikan dalam bentuk suatu tulisan,.  Sejalan dengan pengertian tersebut  Leonis Gottschalk (1983) menberikan paparan metode sejarah  sebagai proses menguji dan menganalisis kesaksian sejarah bertujuan untuk menemukan  data yang benar danjuga dapat dipercaya.  Berdasarkan pengertian yang telah dijelaskan para ahli ilmu sejarah setuju untuk menetapkan empat kegiatan pokokdidalam cara atau upaya penelitian sejarah . istilah-istilah yang dipakai atau digunakan dalam keempat langkah itu berbeda beda, namun maksud dan tujuan serta maknanya sama. Gottschalk misalanya  mengimpementasikan atau merumuskan langkah-langkah tersebut sebagai berikut;
1.      Pengumpulan bahan-bahan yang teretulis, lisan yang releven dan juga pengumpulan dari objek yang beasal dari suatu zaman.
2.      Memisahkan bahan-bahan atau langkah-langkah yang tidak autentik untuk nantinya dilakukan penyingkiran atau pemisahan.
3.      Mengumpulkan suatu kesaksian yang dapat dipercayai berdasarkan bahan-bahan yang bersifat autentik.
4.      Menyusun suatu kesaksian yang dapat dipercaya tersebut  menjadi sebuah kisah atau legenda  ataupun penyajian.
         Topic penelitian merupakan objek atau masalah yang harus diselesaikan melalui penelitian ilmiah. Topic tidaklah sama dengan judul, sebab yang disebut dengan judul adalah abstraksi daripada topic atau masalah yang dijadikan sebuah kalimat.
        
O. Islam Dijadikan Sebagai Objek Kajian
          Islam dapat dijadikan sebuah kajian pada dasarnya dapat dibedakan berdasarkan;
          Pertama, islam sebagai sumber yaitu islam yang termuat dalam sumbernya yaitu al-qur’an dan hadist. Kedua, islam menjadi sebuah pemahaman dari pemikiran ketika islam dipelajari darii sumbernya. Ketiga islam untuk mengamalkan yang diwujudkan budaya dan juaga suatu peradaban yang tercipta dari umat islam. Ketiga pengertian tentang islam tersebut akan mempengaruhi pendekatan dan metode yang dalam pengkajian islam. Islam pada penempatan sumber  diartikan  sebagai islam yang  terkandung di dalam  al-qur’an maupun hadist. Islam pada kajian ini merupakan   satu dan juga tidak mengalami perubahan studi islam pada  pengertian ini dapat dilakukan dengan pendekatan dan metode studi al-qur’an dan studi hadist.
           Islam pada aturan kedua yaitu tentang suatu pemahaman yaitu islam yang dipahami dari sumber-sunmber dasarnya. Hal ini akan menyebabkan terjadinya perbedaan pemahaman atau pengertian dan bias saja berubah. Dan juga perkembangan pemahaman terhadap islam tersebut. Studi islam pada aturan ini akan menghasilkan berbagai ilmu diantaranya ilmu kalam, ilmu fiqih, ilmu tassawuf,  ilmu filsfat, dan lain sebagainya. Metode dan juga  pendekatan yang tercipta dalam bentuk budaya dan peradaban.  Yang lahir dari islam itu sendiri. Ketiga mengertian tentang islam tersebut akan mempengaruhi juga untuk membentuk  metode pendekatan islam yang dipakai dalam sebuah kajian islam. Islam pada kajian sumber  artinya islam yang sebagaimana terdapat atau ada di dalam al-qur’an dan juga hadist. Islam pada kajian ini merupakan satu dan tidak berubah. Studi islam pada aturan ini dapat dijalankan melalui pendekatan dan metode yang ada di dalam kitab al-qur’qn dan juga hadist. islam pada kajian kedua yaitu sebuah aturan atau tatanan pemahaman adalah ketika islam dimengerti dari dari sumbernya, pada aturan atau tatanan ini akan terjadi perbedaan pemahaman atau bias saja berubah dari perkembsngan pemahaman islam tersebut.  Studi islam pada tatanan ini akan menghasilkan ilmu meliputi ilmu kalam, ilmu fiqih, ilmu filsafat, ilmu tassawuf dan juga ilmu lainya.  Metode dan juga pendekatan yang releven pada pengkajian islam pada aturan ini meliputi pendekatan ilmu kalam, fiqih tassawuf dan ilmu lainya. [26]
            Islam pada kajian selanjutnya yaitu kajian pengenalan yang terbentuk dalam sebuah peradaban dan budaya. Pengkajian islam pada aturan ini dapat dijalankan atu dilaksanakan den gan memakai pendekatan fenomenologis, antropologis, sosiologis, sejarah, psikologis, setudi kawasan dan lain sebagainya. Prof. M. Amin Abdullah merumuskan pendekatan atau metode dalam setudi islam dan ilmu-ilmu lain. Sebagai sebuah kajian yang meliputi keintegratifan dan interkoneksi. Ia memberi kesimpulan bahwa sumber ilmu berlandaskan pada al-qur’an yang terdiri dari;
        Pertama merupakan dari ayat-ayat al-qur’an itu sendiri atau merupakan hadist yang memiliki fungsi sebagai penjelas. Pada al-qur’an yang biasa disebut dengan al-kitab al-mudawwan. Dengan dilaksanakan interverensi manusia, pada al-qur’an dan juga pada hadist melalui pendekatan dan metode yang dilaksanakan sehingga hal tersebut menciptakan ilmu ilmu kalam, ilmu fiqih, ilmu tassawuf, ilmu filsafat, ilmu hadist ilmu tarigh dan ilmu lain sebagainya.
            Kedua yaitu alam semesta yang diciptakan Allah yang diperintahkan oleh Allah seperti yang sudah diperintahkan didalam al-qur’an  agar diteliti dan diamati oleh manusia. Sumber ilmu pada alam semesta ini dinamakan oleh abdullah sebagai al-kitab al-mudawwan yaitu kitab dalam rupa ciptaan Allah. Interverensi manusia dalam melakukan atau melaksanakan pengkajian alam ini melalui pendekatan  dan metode yang dilaksanakan menciptkan sebuah ilmu-ilmu kealaman, seperti ilmu fisika, ilmu biologi, ilmu kimia, ilmu geologi, imu astronomi dan ilmu lainya.
          Ketiga,   yaitu manusia dengan aktivitasnya  dan juga suatu hubungan  yang  dijalankanya oleh Allah melalui ayat al-qur’an yang diperintahkan untuk mempelajari dan memahami manusia sumber ilmu jenis ini dinamakan oleh amin Abdullah sebagai al-kitab al-muannasan. Melalui pendekatan dan metodologi yang dijalankan atau yang dilalui manusia maka terciptalah ilmu-ilmu sosial seperti antropologi, ekonomi, politik, ilmu hukum, ilmu sosial dan juga iolmu sosial lainya. Pendapat amin Abdullah tentang pengkajian islam seiring dengan  yang dijelaskan  Abdelaziz berghout, seorang deputy rector, di university Malaysia. Abdelaziz berghout memberi sebuah kesimpulan bahwa  terdapat tiga sumber ilmu yang juga disebut sebagai kitab atau buku yaitu;
1.      Book of revelation, yaitu buku yang berasal atau berdasarkan wahyu tuhan
2.      Book of universe, yaitu buk yang dikajia dalam alam semesta
3.      Book of man, yaitu buku dalam bentuk manusian dengan berbagai macam  hubungan timbal balik  maupun aktivitas yang  dijalankan dijelaskanya.
          Pemikiran yang diungkapkan oleh abdelazez berghout merupakan suatu yang seiringan atau tidak jauh berbeda dengan pendapat atau yang dipresentasikan amin Abdullah , bahwa ilmu-ilmu pada prespektif islam adalah merupakan hasil dari aktivitas manusia  dalam meneliti dan juga mengkaji wahyu Allah, alam semesta yang temasuk manusia yang diperintahkan oleh al-quran untuk diteliti dan dipelajari. Melalui pendekatan dan metode yang dirumuskan manusia maka tercipta berbagai ilmu pengetahuan yaitu seperti ilmu-ilmu keislaman, ilmu-ilmu kealaman, ilmu humanore dan juga ilmu-ilmu sosial dengan   berbagai jenis proses untuk mengembangkanya. Keseluruhan ilmu-ilmu yang dijelaskan pastinya  memiliki pendekatan dan metode yang spesifik bagi masing masingnya sejalan dengan yang dimiliki masing-masing ilmu tersebut.[27]







Kesimpuulan



           Islam merupakan agama yang universal yang menarik untuk dibicarakan dan dikaji menjadi sebuah karangan. Islam memiliki sebuah etika-etika dalam kehidupan manusia yang sering dijadikan sebuah kajian diantaranya yaitu etika terhadap tuhan, etika terhadap manusia dan yang terakhir etika terhadap lingkungan. Islam juga memiliki tiga nilai sebagai unsur kajian diantaranya nilai normative, teologis dan juga historis. Islam yang normative merupakan islam dalam proses pengumpulan hukum-hukum  yang terdapat didalam sumbernya yaitu al-qur’an dan juga hadist, yang kebenaranya bersifat mutlak. Islam teologis merupakan suatu kajian tengtang pemikiran ketuhanan sedangkan islam historis yaitu islam sebagai bagian dari peradaban sejarah.
            Islam merupakan sebuah agama yang sering dijadikan kajian dalan penelitian aspek yang ada pada islam yang dapat dijadikan sebuah kajian diantaranya yaitu yang  pertama islam sebagai dokrin agama. Yang kedua islam sebagai gejala budaya dan yang ketiga islam sebagai interaksi sosial.
           Berbagai prinsip ilmu dilahirkan oleh islam dari tataran pemahaman yang berlandasakan pada kitab al-qur’an dan hadist seperti ilmu fiqih, ilmu kala, ilmu tassawuf, ilmu filsafat dan berbagai ilmu lainya yang dapat dijadikan sebuah indicator unduk dijadikan sebuah kajian.
           Islam dapat dijadikan sebuah kajian pada dasarnya dapat dibedakan berdasarkan tiga hal pokok yaitu yang pertama sebagai sumber yaitu islam yang termuat didalam sumbernya yaitu al-qur’an dan hadist, yang kedua menjadi pemahaman dari sebuah pemikiran ketika islam dipelajari melalui sumbernya,
Dan yang ketiga islam untuk mengamalkan yang diwujudkan budaya dan juga suatu peradapan yang tercipta dari umat islam. 

Daftar Pustaka


Abdullah, M Amin. Studi agama: normativitas atau historisitas? Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996.
Abdullah, Taufik. “Sejarah dan Masyarakat.” Lintasan Historis Islam di Indonesia. Jakarta: Pustaka Firdaus, 1987.
Abdurrahman, Dudung. “Pendekatan Sejarah dalam M.” Amin Abdullah, dkk. Metodologi Penelitian Agama: Pendekatan Multidisipliner. Yogyakarta: Lembaga Penelitian UIN Sunan Kalijaga, 2006, 49.
———. Sejarah Peradaban Islam: Dari masa klasik hingga modern. LESFI, 2012.
Ali, A Mukti. Memahami beberapa aspek ajaran Islam: A. Mukti Ali. II. Bandung: Mizan, 1991.
Amar, Isrofil. “Studi Normatif Pendidikan Islam Multikultural.” ISLAMICA: Jurnal Studi Keislaman 4, no. 2 (22 Januari 2014): 320–21. https://doi.org/10.15642/islamica.2010.4.2.320-334.
Amin, Muhammad. “PENTINGNYA ETIKA ISLAM.” jurnal al-hikmah 13, no. 1 (2012): 2–5.
Fadhil, abdul. “Pemikiran keislaman tokoh sosialis.” jurnal study al-qur’an 10, no. 1 (2014): 20–21.
Fitriyani. “Islam dan kebudayaan.” jurnal al-ulum 12, no. 1 (2012): 129–30.
Hakim, Atang Abd, dan Jaih Mubarok. Metodologi studi islam. bandung: Remaja Rosdakarya, 1999.
Harahap, Syahrin. “REVITALISASI ILMU-ILMU KEISLAMAN DALAM KEHIDUPAN KONTEMPORER.” Analytica islamica 2, no. 1 (2013): 8.
Harapan, Musaddad, dan Lina Mayasari Siregar. “Konsep Pendidikan Islam Dalam Membentuk Manusia Paripurna.” al-thoriqoh 2, no. 2 (2017): 149–50.
Huda, miftakhul. “syari’ah, fiqih dan sebuah perspektif tentang tarjih.” ISLAMICA: Jurnal Studi Keislaman 5, no. 2 (2011): 220–22.
Indri. “Keilmuan hukum islam dalam prespektif epistemologis.” ISLAMICA: Jurnal Studi Keislaman 2, no. 2 (2008): 165–66.
Karim, M Abdul, Fahsin, dan M Fa’al. Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam. Pustaka, 2007.
Latief, Juhansar Andi. “KARL MARX’S CRITICISM ON RELIGION.” Jurnal Al-Ulum 11, no. 2 (2011): 1–2.
Mudzhar, M Atho. Pendekatan Studi Islam dalam teori dan praktek. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998.
———. Pendekatan Studi Islam dalam teori dan praktek. Pustaka Pelajar, 1998.
Najib, ngainun. Pengantar Studi Islam. Yogyakarta: GRE publising, 2007.
Nasution, Harun. Pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Bulan Bintang, 1975.
———. Teologi Islam: aliran-aliran sejarah analisa perbandingan. 1 ed. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia, 1986.
Nata, Abuddin. Metodologi Studi Islam. Jakarta: Rajagrafindo Persada (Rajawali Pers), 2000.
Saerozi. “Wilayah studi dan kajian keislaman studi dan penelitian tentang islam.” jurnal at-taqoddum 3, no. 1 (2011): 3–5.
tola, baso. “pendidikan karakter dalam prespektif pendidikan islam.” jurnal al-ulum 13, no. 1 (2013): 160–61.
Wahid, Abd. “Nilai-nilai Universalitas Da‘wah dalam al-Qur’an.” ISLAMICA: Jurnal Studi Keislaman 5, no. 2 (22 Januari 2014): 391–94. https://doi.org/10.15642/islamica.2011.5.2.383-294.
Widagdo, Haidi Hajar. “ETIKA SOSIAL DALAM ISLAM (TINJAUAN ATAS RELASI NABI DENGAN PIHAK NON-MUSLIM).” Akademica 1, no. 2 (t.t.): 4–5.
Yuslem, Nawir. “STUDI ISLAM DAN PENDEKATAN INTEGRATIF.” Analytica islamica 2, no. 1 (2013): 88–92.




[1] Juhansar Andi Latief, “KARL MARX’S CRITICISM ON RELIGION,” Jurnal Al-Ulum 11, no. 2 (2011): 1–2.
[2] Baso tola, “Pendidikan karakter dalam prespektif pendidikan islam,” jurnal al-ulum 13, no. 1 (2013): 160–61.
[3] Muhammad Amin, “PENTINGNYA ETIKA ISLAM,” jurnal al-hikmah 13, no. 1 (2012): 2–5.
[4] M Amin Abdullah, Studi agama: normativitas atau historisitas? (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996).
[5] Musaddad harapan dan Lina Mayasari Siregar, “Konsep Pendidikan Islam Dalam Membentuk Manusia Paripurna,” al-thoriqoh 2, no. 2 (2017): 149–50.
[6] A Mukti Ali, Memahami beberapa aspek ajaran Islam: A. Mukti Ali, II (Bandung: Mizan, 1991).
[7] Fitriyani, “islam dan kebudayaan,” jurnal al-ulum 12, no. 1 (2012): 129–30.
[8] Indri, “keilmuan hukum islam dalam prespektif epistemologis,” ISLAMICA: Jurnal Studi Keislaman 2, no. 2 (2008): 165–66.
[9] Harapan dan Siregar, “Konsep Pendidikan Islam Dalam Membentuk Manusia Paripurna.”
[10] Abd. Wahid, “Nilai-nilai Universalitas Da‘wah dalam al-Qur’an,” ISLAMICA: Jurnal Studi Keislaman 5, no. 2 (22 Januari 2014): 391–94, https://doi.org/10.15642/islamica.2011.5.2.383-294.
[11] Abdul fadhil, “pemikiran keislaman tokoh sosialis,” jurnal study al-qur’an 10, no. 1 (2014): 20–21.
[12] Syahrin Harahap, “REVITALISASI ILMU-ILMU KEISLAMAN DALAM KEHIDUPAN KONTEMPORER,” Analytica islamica 2, no. 1 (2013): 8.
[13] Nawir Yuslem, “STUDI ISLAM DAN PENDEKATAN INTEGRATIF,” Analytica islamica 2, no. 1 (2013): 88–92.
[14] Isrofil Amar, “Studi Normatif Pendidikan Islam Multikultural,” ISLAMICA: Jurnal Studi Keislaman 4, no. 2 (22 Januari 2014): 320–21, https://doi.org/10.15642/islamica.2010.4.2.320-334.
[15] Miftakhul huda, “Syari’ah, fiqih dan sebuah perspektif tentang tarjih,” ISLAMICA: Jurnal Studi Keislaman 5, no. 2 (2011): 220–22.
[16] Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan (Bulan Bintang, 1975).
[17] Ngainun najib, Pengantar Studi Islam (Yogyakarta: GRE publising, 2007).
[18] Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam (Jakarta: Rajagrafindo Persada (Rajawali Pers), 2000).
[19] M Atho Mudzhar, Pendekatan Studi Islam dalam teori dan praktek (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998).
[20] M Abdul Karim, Fahsin, dan M Fa’al, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam (Pustaka, 2007).
[21] Atang Abd Hakim dan Jaih Mubarok, Metodologi studi Islam (bandung: Remaja Rosdakarya, 1999).
[22] Saerozi, “Wilayah studi dan kajian keislaman studi dan penelitian tentang islam,” jurnal at-taqoddum 3, no. 1 (2011): 3–5.
[23] M Atho Mudzhar, Pendekatan Studi Islam dalam teori dan praktek (Pustaka Pelajar, 1998).
[24] Dudung Abdurrahman, “Pendekatan Sejarah dalam M,” Amin Abdullah, dkk. Metodologi Penelitian Agama: Pendekatan Multidisipliner. Yogyakarta: Lembaga Penelitian UIN Sunan Kalijaga, 2006, 49.
[25] Harun Nasution, Teologi Islam: aliran-aliran sejarah analisa perbandingan, 1 ed. (jakarta: Penerbit Universitas Indonesia, 1986).
[26] Karim, Fahsin, dan Fa’al, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam.
[27] Taufik Abdullah, “Sejarah dan Masyarakat,” Lintasan Historis Islam di Indonesia. Jakarta: Pustaka Firdaus, 1987.

Candra Fitriyanto Soarang pemuda yang menyukai sastra namun kuliah pada prodi matematika.

Belum ada Komentar untuk "Islam Sebagai Objek Kajian"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel