Islam Normatif dan Historis

Islam Normatif dan Historis


Islam Normatif dan Historis

Indah Sri Mardiana

No. Absen 19

Institut Agama Islam Negeri Metro

Jl. Ki Hajar Dewantara 15 A, Iring Mulyo, Kota Metro, Lampung 34111

E-mail: Indahmardiana816@gmail.com

 

 

Abstrak        : Islam merupakan sebutan untuk agama seseorang yang mengikuti ajaran allah yang  memiliki kitab bernama Al-Quran yang didalam nya mengajaran tentang tatacara pelaksanaan beribadah yang baik dan menurut syari’at agama, serta hal yang boleh dilaksanakan dan yang dilarang, serta sejarah perkembangan islam dari awal sampai akhir. Didalam kitab Al-Qur’an terdapat kata historis atau mengenai sejarah yang dijabarkan di dalam kitab bahwa didalamnya membahas salah satu kebudayaan masyarakat.


Di dalam Islam terdapat empat macam darimana ilmu berasal, yaitu:

1). Panca indera dalam bentuk.

2). Pikiran yang diperuntukkan dalam tahab mencari ilmu.

3). Pemahaman tanpa penalaran hati atau Ilham.

4). Informasi yang benar benar fakta.

Asal ilmu bersifat internal yang berikatan dengan perasaan setiap individu dalam menyampaikan ilmu. alasan kenapa pembelajran islam wajib melakukan jalan research diantaranya : 1) Saat ini individu berada ditengah masa rasional. Dengan perkembangan ilmu umum dan ilmu terapan yang telah menciptakan peradaban rasional, 2) Dalam islam sekarang harus terlibat dalam komunitas global.

Pluarlisme memiliki ciri-ciri berikut ini:  

1) Kenyataan mendasar bersifat biasa yang dibagi seperti dualisme dan monism.

2) Terdapat banyak tahapan dalam dunia yang berdiri secara tersendiri dan independen.

3) Kehidupan pada awalnya belum mempunyai kesatuan.

Kata kunci   : Ciri-ciri pluralisme, pengertian islam, historis.

 

Abstract      : Islam is a religion of God which has a book called al-Quran in its teaching or discussing the procedures for performing good worship and according to the Shari'ah of religion, as well as halal and illegitimate goods and the history of the development of Islam from beginning to end. in the Qur'an there is a historical word that discusses history about culture in society.

there are 4 kinds of sources of knowledge in Islam, namely:

first: sense of hearing.

second: reason or reason or thought used in the process of seeking knowledge.

third: understanding without heart reasoning or inspiration.

fourth: information that is truly real.

the source of inner knowledge related to the heart and soul of a person in giving something knowledge the reason why Islamic studies are obliged to do a search among them: 1). we are currently in the middle of a rational century. with advances in science and technology science has created a rational civilization. 2). in Islam today must be involved in the global community.

pluarlism has the following characteristics:

1). fundamental reality is plural, divided as dualism and monism
2). there are many stages in the universe that stand alone and independently.

3).    the universe basically has no unity.

Keywords  : Characteristic feature of pluralism, understanding of islam, Historical.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

A.           Pendahuluan

Membicarakan dan memikirkan tentang Negara yang semakin maju dari waktu ke waktu dan tidak hanya para filosof , tapi juga para politisi dll, sehingga menjadi hal biasa bila didalam definisi yang beragam pun terlihat. Menurut J.H Rapat berpendapat bahwa suatu bangsa memiliki hampir banyak para pemikirnya.[1] Konsep dan pendapat bahwa Negara terus maju sampai muncul konsep “Negara bangsa” dalam perkumpulan Westphalia tahun 1468, dan menghasilkan unsur unsure sebagai berikut :

a) Memiliki penduduk yang permanen dan terorganisasi

b) Menempati wilayah

c) Ada pemerintahan

d) Mempunyai ikatan dengan Negara lain.

Penjelasan diatas dapat di simpulkan bahwa Negara memiliki 2 makna, yaitu Negara dalam arti luas dan arti sempit.[2] Makna Negara dalam arti luas yaitu kumpulan manusia yang begitu besar dan mempunyai pemerintahan yang baik. Sedangkan dalam arti sempit yaitu suatu bentuk Negara bangsa yang diusulkan  dalam perkumpulan Westphalia di atas.

Dikatakan negara yang multikultural, Indonesia harus antisipasi dan respons terhadap fenomena keanekaragaman kebudayaan dengan sikap baik dan bijak.[3] Perbedaan yang telah menimbulkan sisi negatif berupa masalah yang menimpa Negara Indonesia, dengan awal kesalahan yaitu keanekaragaman dan pembeda dalam masyarakat. Seorang peletak dasar pragmatisme, Peirce mengatakan bahwa untuk memastikan arti apakah yang terkandung oleh sebuah konsepsi akali, maka kita harus melihat hukuman-hukuman kecil apakah yang akan ada dari kebenaran konsepsi tersebut.[4] Jika tidak menimbulkan hukuman-hukuman yang kecil, maka sudah pasti tidak ada arti yang dikandungnya, dapat disimpulkan dalam semboyannya: apa yang bukan mengakibatkan perbedaan tidak mengandung arti. Arti yang terkandung sebuah pernyataan terdapat didalam hukuman yang muncul dari pertanyaan yang dianggap benar.

Berbicara  tentang pembelajaran Islam wajib melakukan dengan jalan research dan bukan hanya dengan hafalan/ tekstual, berikut adalah alasan kenapa pembelajaran islam wajib melakukan jalan research diantaranya : 1) saat ini individu berada ditengah abad rasional. Dengan perkembangan ilmu umum dan ilmu terapan telah menciptakan peradaban rasional, 2) Dalam islam sekarang ini harus terlibat dalam komunitas global.

B.            Metode Penelitian

Metode penelitian menggunakan metode pendekatan pembelajaran pustaka dan metode referensi serta membutuhkan wawasan yang begitu luas. Pembelajaran pustaka yaitu sebuah metode pengumpulan informasi dan data yang diperlukan dengan bantuan sumber pustaka seperti buku, dokumen, artikel, jurnal, catatan yang telah menjadi sejarah. Referensi adalah kumpulan berbagai materi untuk mendapatkan informasi dan bermanfaat untuk orang yang sedang mengerjakan tugas. Referensi banyak dipergunakan untuk kepentingan observasi atau penulisan sebuah artikel. Hasil penelitian atau pengamatan berupa data kualitatif. Observasi kualitatif merupakan penelitian atau pengamatan yang berhasil menciptakan prosedur pengamatan yang berupa kata kata atau tidak menggunakan angka. Cara-cara untuk mendapat pengetahuan melalui pemikiran para ulama, ilmuan, seseorang ahli filosofi muslim dan para ahli tasawuf. Ada banyak sekali metode yang beliau pakai dalam penelitian, yang memiliki tujuan untuk disebar luaskan dengan Cuma cuma dalam keseharian masyarakat.[5]

 

C.           Problematika

Pasang surut jaman dahulu perdaban dan kebudayaan telah dirasakan islam, berbeda cerita dengan dunia barat, di barat mengalami kemajuan yang begitu pesat di segala bidang contoh : ilmu pengetahuan maupun teknologi. Sedangkan saat islam mengalami kemajuan, barat sedang mengalami kesulitan.[6] Perkembangan pengetahuan islam di bagian barat tercipta akibat adanya jalinan antar umat muslim. Dalam sejarahnya, Negara bagian barat rata rata penduduknya menganut agama kristen. Sehingga penting untuk kaum muslim yang berada disana yang mayoritas oleh non muslim harus senantiasa menjaga ketentraman dalam bergaul.[7]

Tingkah laku yang amerika tidak suka cukup tinggi terhadap islam. Rasa benci muncul seperti perjalanan sejarah yang cukup lama sekali  dan sudah menjadi hal biasa untuk umat islam.

 

1.             Pembahasan islam normatif

Abudin nata berpendapat tentang pendekatan normatif yaitu adalah upaya  mengenali bagaimana  Islam dan menilai dari sudut ajarannya yang paling utama dan ajaran nya langsung dari sang pencipta yang didalam nya masih asli dan belum ada penalaran manusia. [8] Pendekatan normatif  berupaya mengetahui agama dengan memakai bagian dasar ilmu keagamaan yang berlandaskan dari suatu kepercayaan bahwa agama disebut sebagai yang benar dalam ajaran nya dibanding dengan yang lainnya, tidak ada kecacatan apa pun dan terlihat lebih ideal. Pendekatan normative ialah pembelajaran islam yang melihat masalah dari segi resmi dan atau normative nya. Maksud dari resmi adalah kaitannya dengan, boleh atau tidak. Sementara normative adalah semua pembelajaran  yang terkandung dalam nash.[9]

Dudung abdurahman berpendapat bahwa islam adalah nama untuk suatu agama, setiap agama pasti memiliki nama berbeda, contoh: Kristen, hindu dan konfusianisme yang ditujukan kepada pembawa ajaran agama nya.[10] Selain itu berdasarkan ajaran agama islam, tujuan hidup setiap manusia bukan hanya untuk mencari harta benda, melainkan mencari keselamatan akhirat. Ada pendapat lain dalam islam, yang bermaksud mempasrahkan diri dalam ketaatan sepenuhnya kepada Allah SWT untuk mrnjadi kepribadian yang baik, soleh dan solehah, bersih dari dosa, dll. Jadi seorang muslim harus selalu berhubungan dengan-Nya dalam ketaatan, kepatuhan , dilain halnya hubungan secara baik antar manusia. Pada hakikatnya islam mempunyai konsep tersendiri tentang bentuk Negara dengan pembatasan tertentu (territorial nations state) jadi wilayah islam tidak mengerti perbatasan Negara, contoh nations state.[11]

Secara singkat dapat diketahui jawabannya bahwa dari nilai normative nya yang dimana terdapat didalam al-Qur’an  dan hadist, jadi islam dikategorikan paling utama adalah agama yang tidak mengikuti paradigma ilmu-ilmu pengetahuan yaitu paradigm analitis, kritis, metode, sejarah, dan pengalaman. Islam memiliki sifat memihak, harmonis, apologis, dan subyektif. [12] Pendekatan kajian teologis, yang berasal dari kebiasaan atau tradisi dalam kajian tentang agama Kristen di Negara eropa, memberikan pemahaman normative tentang sejarah agama. Jadi, suatu pemikiran dapat dilihat dari manfaatnya dan keguna untuk seseorang. Dengan kejadian pembatasan pada agama kepada masyarakat yang berada pada Negara barat, disinilah para pemikir agama mulai meninggalkan.[13] Mengerti islam hanya sebagai “agama” (normative) secara tidak langsung, kenyataannya malah menjadikan islam sebagai doktrin-normatif yang sempit atau kecil. Islam lebih utama kaku dan tidak bisa bergabung dalam dimensinya sehingga tidak bisa memberikan jalan keluar atas setiap masalah yang ada dalam masyarakat. Islam yang seprti ini tentu tidak sejalur dengan pembelajaran yang ada dalam islam itu sendiri. Nilai yang terkandung didalam akan hilang dan berganti menjadi sumber masalah akan lebih mudah terjadi perpecahan ditengah keanekaragaman masyarakat modern.

Semua pendekatan yang di pakai oleh ahli usul fiqh, ahli hukum islam, ahli tafsir yang terus mencari aspek resmi dan ajaran islam dari asalnya adalah pendekatan normative.[14] Berlandaskan dari penelitian pendekatan normative tersebut, maka dapat dibayangkan bahwa pendekatan normative dalah sebuah cara memahami islam dengan menekan pada kepercayaan terhadap kebenara yang tetap terhadap agama. Agama tampil unggul dalam menyelesaikan berbagai kompleksitas masalah yang muncul di sekitar masyarakat dengan kelompok yang Nampak menjadi rujukan. Sependapat dengan yang di kemukakan oleh amin Abdullah, mukti ali juga berpendapat yaitu memahami agama dengan pendekatan normative  tidak menimpulkan, karena pendekatan dari agama ke suatu konflik bersifat normative, dilihat dari segi doktrin agama.[15] Tetapi dalam hal kemajuan pemahaman ajaran ajaran agama dapat dilihat gejala kemandekannya. Dilakukan secara langsung tentang agama dari berbagai pendapat pemikiran yang lebih banyak motivas dan kepentingan suatu agama atau kumpulan tertentu. Dan dapat dilihat islam atau gama yang lain lebih memiliki sifat normative, yaitu berasal pada tulisan yang sudah ada didalam kitab suci agama yang bercorak literal, tekstual, dan mutlak. Jadi antara aliran yang satu degan aliran yang lainnya akan mengalami “fanatisme” bahwa pemikiran nya merupakan pemikiran yang benar jadi pemikiran yang lain salah. Lebih bahayanya jika pemikiran itu disebut sebagai sesat, murtad, kafir, dst. Dengan munculnya pemikiran diatas dapat berimbas dengan pembalasan yang sama. Para masyarakat yang berpendidikan mengemukakan pendapat mereka bahwasannya islam normatif merupakan syari’ah. Dengan demikian, tidak dapat disalahkan lagi bahwa syari’ah hanya bentuk status, baik dari konsep maupun isinya.

Pendapat Adams, pendekatan mempertahankan suatu ajaran yang memberikan saran yang baik dan berarti terhadap kaum agama Islam dalam banyak hal. Bantuan  yang  perlu dapat mewujudkan pemuda Islam memiliki percaya diri dengan nama baik islam dan senang terhadap warisan klasik. Kaitan nya sengan pendekatan studi Islam, pendekatan apologetik berusaha menampilkan  Islam dalam rupa yang baik. tetapi, pendekatan ini terkadang mengalami penurunan  dalam konflik yang menghapuskan unsure ilmu pengetahuan sama sekali. Secara pola pikir, pendekatan apologetik dapat diartikan  tiga.  Pertama, cara yang  untuk  mempertahankan dan membenarkan kedudukan ajaran  melawan para teror.  Kedua, dalam teologi, usaha membetulkan secara pemikiran yang nalar berasal dari tuhan dan bertaqwa.  Ketiga, mempertahankan suatu ajaran yang memiliki arti sebagai salah satu pembagian wacana secara nalar pikiran yang menahan dan membenarkan pokok ajaran dengan perkataan yang dapat dimengerti.[16] Ada yang mengatakan bahwa mempertahankan suatu ajaran mempunyai kelemahan  bagian dalam.  Karena, dalam satu pihak, apologetik selalu fokus dengan rasio, sementara dengan pihak lain,  dapat dikatakan  pokok ajaran agama tidak dapat ditangkap oleh pemikiran yang nalar. Dengan maksud lain mempertahankan suatu ajaran, berpikir dengan logis dalam bentuk, tidak berdasarkan penalaran dalam isi.

 

A.           Pengertian Pluralisme

Pluarlisme memiliki ciri ciri berikut ini:

1) Kenyataan fundamental bersifat jamak yang dibagi seperti dualisme dan monism.

2) Terdapat banyak proses dalam dalam dunia ini yang secara mandiri atau independen.

3) Dalam dunia pada awalnya belum membangun kesatuan.[17]

Pluralisme terdapat dalam berbagai sesuatu yang unik dan berbeda, yaitu; agama, kebenaran, kebudayaan, ilmu, ras dst. Tidak ada kenyataan tunggal yang mengatasi kenyataan lainnya. Pluralisme ini dapat ditemukan di mana pun. Maka keanekaragaman bukan merupakan keunikan masyarakat atau bangsa tertentu. Dengan kenyataannya, tidak aka nada manusia yang berdiri sendiri pasti manusia membutuhkan manusia lain untuk bersosialisasi dengan nya, hanya sebagian kecil saja tidak harus ada unsur beda di dalamnya. Pengertian pluralisme bukan hanya terpaku pada realitas adanya keanekaragaman, namun lebih detail adalah bercampur aktif terhadap keanekaragaman tersebut. Seorang pluralis adalah orang yang dapat bersosialisasi secara baik dalam lingkungan keanekaragaman. Maka tingkah laku yang harus diterapkan bukan buruk sangka, tapi adalah baik sangka. Jadi dengan demikian, maka pengetahuan pluralisme bukan saja adanya pengakuan ketenaran, tapi lebih dari itu adalah terlibat dalam usaha memahami perbedaan tersebut. Seorang pluralis mesti memiliki pemikiran bahwa setiap kelompok manusia dengan identitasnya sendiri yang dimiliki dan melekat padanya berhak untuk tenar dan menjalani hidup sesuai dengan kepercayaan dan identitasnya tersebut.[18]

Gagal dalam memahami pluralisme ini baik dalam intra maupun antar umat beragama dilihat oleh Hassan Hanafi sebagai gagal manusia dalam kemanusiaannya. Karena, akibat yang dapat ditimbulkan dari tidak ada kesadaran adalah terjadinya konflik kemanusiaan. Kejadian ini pernah terjadi dalam intern agama sendiri. Kematian al-Hallaj dan al-Hamadani dalam Islam, masalah menjadi rumit antara Katolik dan protestan serta berbagai kepercayaan setiap orang lain yang ada dalam satu agama contoh dari hilangnya kesadaran niscayanya keanekaragaman tersebut.

Pluralisme juga bukan berarti aliran atau paham, yakni menambahkan  serta mengambil unsur-unsur sebagian dan dijadikan sebagai bagian keseluruhan dari unik dan berbeda. Mengambil ajaran yang diluar untuk dijadikan bagian-bagian poisitif entitas lain untuk memperkaya entitasnya adalah baik selagi tidak merubahnya. Hans Kung mengemukakan pendapatnya sebagai yang telah dikutip sunardi melihat ada empat kemandirian:

1). Tidak ada agama yang benar atau semua agama, pernyataan berikut adalah pernyataan yang salah karena setiap manusia atau orang diharuskan memiliki kepercayaan atau memiliki agama. Sebab, didalam Negara Indonesia lebih tepatnya di dalam pancasila dalam sila pertama yaitu, ketuhanan yang maha Esa, diwajibkan setiap orang yang berwarganegara Indonesia harus memiliki agama bukan hanya di Negara indonesia namun dinegara Negara lain.

2).  Menurut pendapatnya hanya ada agama yang benar benar dan hanya ada ajaran yang benar, pernyataan berikut bermaksud bahwa hanya ada satu agama yang bisa menjamin kaum nya selamat atau mendapat jalan yang benar dan menganggap agama lain itu palsu tidak dapat menjamin kaum nya selamat, lain halnya sudah dijelaskan bahwa setiap individu pasti memiliki agama dan kepercayaan sendiri sendiri dengan mempertahankan pendapat sendiri sendiri maka itulah yang menimpulkan konflik antar agama karena apa setiap individu memiliki sifat kaku,. Hanya akan mempertahankan pendapatnya sendiri tidak mendapatkan toleransi. Sebab pandangan seperti ini menjadikan para pemeluk agama cenderung memiliki sifat sombong teotologi yang berakhir dengan penghambatan dalam bersosialisasi antara beda keyakinan.

3).  Semua agama adalah benar, Pendapat ini bermakna bahwa semua agama yang ada didalam suatu agama itu memiliki ajaran yang benar, didalam pendapat ini seseorang dapat saling menghargai seseorang yang memiliki keyakinan yang berbeda beda. Jika semua orang berpendapat seperti ini pasti tidak akan ada konflik yang bisa menyebabkan hancurnya rasa sosialisasi antar umat beragama, akan tercipta kedamaian dan ketentraman.

4).  Hanya ada satu agama yang benar dan lain nya hanya mengambil kebenaran dari agama agama lain.[19]

Empat pandangan diatas terlihat sangat dilematis dan dapat menimbulkan konflik yang begitu besar antar umat beragama dan akan mengalami perpecahan yang akan berpengaruh pada perkembangan suatu Negara. Setiap orang harus memiliki keyakinan apa yang telah dianutnya. Dengan demikian, seorang mampu menghormati dan bertoleransi dengan pemeluk agama lain, sehingga dengan adanya toleransi dan sosialisasi yang baik, tidak akan ada masalah yang menyebabkan keributan antara beda keyakinan. Terjatuhnya negara Indonesia dalam menyelesikan masalah yang terkait dengan agama karena disebabkan oleh berbagai hal,:

pertama: Lebih menekankan terhadap terbukanya peluang besar agama yang dapat dimanipulasi oleh pemimpin agama. Masyarakat Indonesia yang memiliki kepemimpinan yang memimpin masyarakat gampang sekali dimanfaatkan oleh pemimpin agama dengan cara menipu dan menyalahgunkan doktrin agama.

Kedua: Hal yang sering muncul adalah dengan adanya kesenjangan antara teori dan prakte. Teori dan pendapat ilmiah masih hanya di biarkan saja, dan diabaikan bagaikan hal yang tidak berguna dan tetap tidak efektif. Terkadang ada pertemuan dan hanya diikuti oleh beberapa orang elit saja tidak melainkan masyarakat yang bernilai ekonomi rendah sering juga terjadi jika pertemuan tersebut memang hanya di peruntukkan untuk orang elit saja, padahal konflik sering terjadi di lapisan bawah masyarakat.

Ketiga: Pada lapisan masyarakat banyak sekali yang tidak melakukan kritik pada diri sendiri atau sering disebut otoritik. Masyarakat lebih cenderung mengkritik orang lain bukan mengkritik diri sendiri, agar tidak terjadi konflik masyarakat seharus nya memiliki sifat mawas diri atau tidak sering menuduh orang lain.

Empat: Adanya wacana yang sering muncul di kalangan masyarakat dengan proses pengkonversian yang dilakukan secara tidak etis. Memang setiap orang didalam agamanya diajarkan untuk selalu mengajak sesame manusia untuk ikut memeluk agama yang ia anut, namun cara mengajak nya dengan cara yang seimbang atau dengan cara yang baik. Jika menggunakan cara yang salah, maka dalam proses nya terkadang mengalami kegagalan.

Lima: Adanya tingkah laku yang tidak seimbang antara kaum pemeluk agama. Masing masing kaum pemeluk agama sering mempertahankan pikirannya tentang ajaran yang ada di dalam agamanya paling benar dan masing masing pemeluk agama merasa mereka memiliki tingkatan yang tinggi dan merasa bahwa mereka yang paling diuntungkan.[20]

 

B.            Motif pembelajaran islam di perguruan tinggi islam

Perguruan tinggi islam adalah sarana pengembangan ilmu tentang agama dan sebagai tempat menambah ilmu agama dan ilmu umum lainnya. Pada perkembangan perguruan tinggi islam diharapkan dapat menghasilkan sarjana dan pasca sarjana yang responsip dan dapat membawa perubahan baik bagi Negara Indonesia. Menurut azyumardi azra, berpendapat bahwa ada 2 tantangan yang harus di lalui oleh mahasiswa perguruan tinggi islam, yaitu:

1). Harapan social

2). Harapan akademis[21]

Didalam perguruan tinggi islam bukan hanya mempelajari ilmu agama tetapi juga mempelajari ilmu umum atau ilmu modern. Motif pemikiran tentang pembelajaran islam di perguruan tinggi islam antara lain:

1). Banyak kajian keislaman yang sekarang ini sudak tidak terikat dan atau lebih mendalam pada mazhab tertentu saja.

2). Memiliki corak majelis, didalam corak majelis ini lebih mengutamakan kesamaa dan keseimbangan.

3). Bercorak kekampusan, didalam pergaulan kampus lebih diutamakan terhadap kemandirian, jadi mahasiswa bebas mengemukakan pendapatnya secara luas.

4).  Pembelajaran dalam kampus bukan hanya berpatokan dengan ajaran islam saja melainkan juga mempelajari ilmu social, ilmu alam, ilmu umum.[22]

Secara umum, kumpulan aliran radikalisme memiliki kebiasaan sifat ideologis dan tektualis dalam mempelajari islam Islam, seseorang yang Khaled Abou El-Fadl termasuk kelompok salafi, mereka bukan berasal dari sekelompok aliran yang berstuktur dan tidak memiliki orientasi, salafi memiliki cirri khas seperti tekstualis-literalis. Dalam mazhab fikih, juga terkenal tekstualis-literalis, terkadang semua mazhab yang ada juga bersifat tekstulis-literalis.,jadi dapat disimpulkan bahwa ciri khas dari kelompok salafi adalah berbicara kebenaran yang dianggap menjadi monopoli, suka memaksakan keinginan yang seringkali sampai membuat ancaman yang berbahaya dan menyamakan  antara permasalahan.[23]

Pelajaran islam yang menjelaskan lalu didominasi oleh seorang orientalis dengan menjelaskan pendekatan hukum dari berbagai sikap disiplin dalam tradisi pembelajaran Barat. Tujuannya untuk membangun dan mengembangkan bahasa dan peradaban baik di Asia ataupun di Afrika, yang terpenting berhubungan antara penyebaran dan pengaruhnya. Kebiasaan dari ilmu bahasa mulai disebarkan melalui kerja aktif karena dianggap sebagai pengumpulan data yang begitu penting, penjelasan tadi merupakan ilmu kebudayaan manusia.[24]

Proses normatif dapat menggunakan cara dalam bentuk penyebaran secara sederhana, mempertahankan suatu ajaran, ataupun proses simpatik. Proses normatif dan proses deskriptif dengan berbagai macam dapat digunakan dalam mempelajari Islam yang mempunyai sebelas subjek bahan,yaitu:

(1)   Arabia pra-islam

(2)   Pelajaran tentang nabi

(3)   Pelajaran Al-Quran

(4)   Tradisi kenabian

(5)   kalam

(6)   Hukum islam

(7)   falsafah

(8)   tasawuf

(9)   sekte-sekte islami

(10) ibadah dan kehidupan bhakti

(11) agama popular.[25]

Proses Misionaris sederhana, proses ini ada dan untuk digunakan abad ke-19 pada saat semangat kebiasaan misionaris di tengah tengan gereja dan seseorang yang mempercayai Kristen dalam acara menangkap permajuan pengaruh politik, ekonomi dan militer negara Eropa di bagian Asia dan Afrika. Seorang misionaris tertarik dan ingin mengetahui serta mengkaji Islam dengan keinginan mengajak agama lain untuk masuk keagama kristen. Cara yang digunakan adalah membandingkan antara kepercayaan Islam dengan kepercayaan agama Kristen yang selalu merendahkan Islam. Agama Islam mebawa suatu system yang meluas dan kompleks yang menjadikan manusia baik dan mengajarkan kebaikan dll. Agama islam dibutuh kan untuk memenuhi kebutuhan religius, manusia membutuhkan pengetahuan tentang kehidupan sehari hari contohnya seperti tatacara makan, minum, cara berpakaian, bertingkahlaku, berinteraksi, serta makanan yang diperbolehkan atau tidak yang sering disebut halal dan haram. Dalam kehidupan sehari hari manusia melalukan hubungan social di masyarakat guna untuk berinteraksi dan mendapatkan informasi yang penting yang berguna untuk perkembangan hidupnya.[26]

Menurut cerita dahulu agama islam hanya memiliki landasan yaitu akidah, dan akidah inilah yang menjadi asasnya. Pengertian menurut syar’i akidah dalam islam tidak boleh hilang dan harus selalu ada walaupun dengan keadaan apapun dan tidak boleh lepas dari suatu Negara. Jaman dahulu dari kedatangan Rasulullah SAW, mulai membangun pemerintahan di madinah dan membentuk pemimpin pemimpin yang akan membangun pemerintahan di madinah, beliau mulai membangun kekuasaan di madinah. Berasaskan akidah islam sekarang mulai dari ayat perundang undangan sudah mulai tidak ada atau mulai mengalami penurunan. Realitas bahwa islam memiliki pemerintahan dan kekuasaan yang bisa menjamin masyarakatnya hidup tenang, damai ,dan tentram serta dijamin atas sosial nya. Islam telah membuktikan bahwa setiap Negara tidak akan menjalankan pemerintahan nya dengan lancer tanpa ada hambatan, melainkan, dengan system islam. Dimana Islam tidak akan pernah muncul kecuali jika Islam tersebut hidup dalam sebuah negara yang menerapkan hukum-hukumnya.

Ilmu dalam pembahasan islam dapat dipahami bahwa suatu gambaran yang menjawab suatu pertanyaan yang mendasar, berikut ini merupakan tiga unsure pokok yang tidak dapat dipisahkan antara satu sama lain, yakni:

1). Objek yang dapat dijadikan pengamatan atau penelitian, melalui alat indera

2). Cara menemukan wawasan

3). Kegunaan ilmu pengetahuanbagi kehidupan manusia

Dalam islam, aktifitas dan praktik yang memiliki nilai positif tau baik itu sangat penting dan jangan sampai hanya menjadi wacana saja. Melainkan dapat berarti untuk lingkungan masyarakat.[27]

 

2.             Islam Normatif  

Pluralisme yang fungsinya sebagai kepastian, yang dapat menjadikan kesadaran yang historis dan dapat merubah paradigm lama yang bersifat monolitik didalam beberapa nama agama. Social dan politic, ketika masyarakat bertama indahnya kebersamaan  meski dalam perbedaan. Namun, pada saat ini mulai pudar rasa kebersamaan antara masyarakat atau manusia, dengan kemunculan peristiwa ini banyak sekali kemunculan konflik yang  begitu besar, jadi dijaman sekarang banyak sekali ancaman kematian.[28]

Dengan tidak adanya kesadaran akan kebersamaan  disitulah ulah manusia yang berakibat fatal dan berimbas kepada mereka sendiri, jadi setiap tingkah laku yang tidak difikirkan matang matang dan hanya mempertahankan ego sendiri tidak bisa menerima pendapat orang lain, tidak dapat bertoleransi maka inilah yang dapat tercipta, bukan nya mendapat ketentraman, kedamaian, malah keributan dan rasa was was yang selalu menyelimuti hati manusia. Kaum muslimin menginginkan kebangkitan, kedamaian, dan kejayaan serta menjalani hidup dengan rasa keimanan, dan ketaqwaan terhadap Allah SWT. Para manusia dulu harus kembali dengan sumber sumber agama yang selalu mencari jawaban disetiap masalah yang ada di dalam hidupnya. Inilah perbedaan antara pemikiran islam dan pemikiran barat, pemikiran islam yaitu pemikiran yang berlandaskan pada wahyu ilahi, berbeda dengan pemikiran barat yaitu pemikiran yang diciptakan untuk kebutuhan masyarakat. Maka, terbukti bahwa pemikiran kedua nya memiliki pengertian yang begiyu jauh.[29]

Oleh Karen itu, sistem pemerintahan islam adalah sebuah sistem pemerintahan yang beda dengan yang lain, dilihat dari asas yang terdapat pada sistem pemerintahan islam. Islam memiliki asas dengan tujuan untuk  dipergunakan sebagai layanan kepentingan masyarakat yang membutuhkan. Dalam historis, islam dikenal dengan peradaban yang berkaitan dengan peradaban agama lain. Nabi Muhammad saw sebagai nabi yang dipercaya Allah SWT menyampaikan atau meluruskan jika ada manusia yang menempuh jalan yang salah, dengan mengajarkan ajaran allah atau perkataan allah dalam kitab Al-Qur’an, beliau waktu itu sedang dihadapkan oleh orang arab jahiliyah yang memiliki pemahaman berbeda dengn beliau, tugas beliau adalah memberi wawasan yang bertujuan untuk mengajak masuk ke agama islam. Salah satu tahab awal yang dimulai beliau yaitu dengan menjalin hubungan baik diantara mereka, walaupun sering terjadi masalah atau hambatan terhadap orang arab jahiliyah. Namun dengan cara seperti itu beliau dapat dicapai sebagai jalan terakhir setelah berbagai jalan kedamaian ditempuh.[30]

jadi, ingat agama islam tidak pernh mengajarkan tentang permusuhan, pengeboman, pelecehan, antar masyarakat. Bahwasanya islam mengajarkan manusia untuk selalu menjalin hubungan baik antar individu dan agar dapat membangun peradaban manusia yang lebih maju.

 

A.           Islam dan Politik Wanita

Pada sejarah islam dahulu wanita sudah memiliki hak untuk merdeka dan sudah mulai memiliki rasa senang, bangga, percaya diri yang begitu kuat. Tidak lama kemudian terjadi konflik atau masalah yang timbul, seperti perkembangan yang semakin cepat sehingga dapat mencapai kerajaan yang memiliki corak misoginis. Selain itu, mulai dari fiqh, kitab-kitab, hadis, tafsir sudah mulai mengalami pengaruh budaya atau kebiasaan lokal yang dapat terjadi secara langsung atau tidak langsung, dari peristiwa tersebut berimbas pada hak atau gerak kaum perempuan.

Contoh seperti dalam Al-thabari menceritakan tentang kaum perempuan yang ada dimadinah mereka meminta diwujudkan peraturan baru yaitu peraturan atau hokum tentang pembagian warisan. Konflik antara laki laki dan perempuan sering terjadi yang ditimbulkan akibat warisan, dengan dasar itu terkadang konflik laki laki dan perempuan dapat memecah belah satu sama lain.[31] Politik memiliki peran penting yang begitu berkaitan dengan seorang perempuan biasanya perempuan dimainkan pada masa awal. Contohnya seperti jika ada perang, para wanita memiliki peran untuk menolong, membantu menyembuhkan luka, dan membuat obat.

 

B.            Kosmopolitanisme di dalam Islam Historis

Kosmopolitanisme adalah jaran atau ilmu yang meneliti bahwa manusia menusia berasal dari suatu kelompo atau komunitas, tanpa batas batas kebangsaan, Nurcholis madjid berpendapat bahwa kosmopolitanisme memiliki makna didalam islam, pandangan tentang persatuan kenabian, serta konsistensi kebudayaan dengan teman islam dengan prinsip kesatuan. kosmpolitanisme juga mendapatkan pengesahan kitab suci dengan pengesahan berdasarkan konsep[32]. Islam adalah agama allah yang yang memiliki kitab bernama Al-Quran yang didalam nya mengajaran membahas tentang tatacara pelaksanaan beribadah yang baik yang menurut syari’at agama, serta halal dan haram suatu barang, dan sejarah atau cerita. Didalam kitab Al-Qur’an ada suatu kata historis atau mengenai tentang sejarah telah dijelaskan di dalam kitab, telah dijelaskan bahwa didalamnya membahas salah satu kebudayaan masyarakat.[33] Ada salah satu contoh tentang sejarah islam dan sejarah dunia barat, sejarah islam waktu jaman dahulu melewati masa pahit yang begitu panjang dan butuh perjuangan yang begitu berat ketika islam mengalami pasang surut disitulah dunia barat mengalami kemajuan yang begitu pesat mulai dari sejarah nya ataupun kebuudayaan nya. Dan sebaliknya jika islam mengalami kemajuan yang begitu cepat dan pada saat itulah dunia barat mengalami keterpurukan atau sedang dalam kondisi dibawah, dan pada saat itu dunia barat sedang menaruh kebencian yang begitu besar terhadap kaum islam, kebencian nya yaitu disebabkan dari perang salib.  

Pembelajaran islam dalam survey historis, kajian islam dalam kebiasaan dunia barat itu sudah menjadi hal biasa atau sudah menjadi perkara lama, kebiasaan islam dalam barat itu sudah mendalam, atau sudah menjadi akar yang sangat dalam, dengan timbulnya kajian islam akibat dari adanya alasan teologis yang mempertahankan ajaran Kristen, daripada ajaran islam. Kajian dari keislaman yang mengciptakan hasil untuk mendorong atau mengefektifkan tugas penyebaran agama Kristen yang akan disebarkan kewilayah wilayah tertentu. Sebelum menjadi lapangan pemikiran dahulu keislaman memiliki kajian yang bersifat kepolitikan yang berusaha untuk mempertahankan dan mempersatukan dunia barat atas wilayah islam. Akibat dari peristiwa itu pelajaran islam memiliki dua alasan yakni:

1). Ada dalam konteks politik

2). Ada dalam konteks misionaris

Dari dua alasan diatas memiliki makna yaitu pelajaran islam yang memiliki sifat politik pemerintahan colonial yang memiliki tujuan untuk mempertahankan atau untuk memperkembangkan agama Kristen.[34]  Seorang ahli islam dari belanda yang bernama C. Snouck Hurgronje yang berperan sebagai penasihat politik pemerintahan yang melemahkan daerah jajahannya. Ada 3 tahab an perkembangan dan pertumbuhan yang dipelajari dari islam ala barat:

Pertama, tahab an teologis yaitu kedatangan atau mendapat respon dari agama lain.

Kedua, tahab an politis yang terjadi ketika perang salib, perang salib yaitu serangkaian perang yang berlangsung di asia yang mana bangsa eropa terlibat dalam propaganda perang ekspedisi keagamaan, perang salib merupakan kesatuan atau perkumpulan militer Kristen dari seluruh eropa barat dan tidak dibawah kuasa komando tunggal.

Ketiga, tahab an saintis Kristen mulai mengalami perubahan ditandai dengan perhatian mereka terhadap karya karya saintis.

Pendekatan ilmu kebudayaan dan sejarah dianggap sangat efektif dalam pelajaran islam. Kurang lebih 100 tahun yang lalu sarjana menyiapkan diri dengan bekal bahasa orang Islam dan memperoleh pelajaran dalam bidang cara ilmu kebudayaan untuklebih mengerti apa saja bahan-bahan pemahaman yang menjadi bagian dari keanekaragaman Islam. hasil dari bidang ilmu kebudayaan seperti merupakan kesamaan dari pendekatan yang sama dalam kajian perbandingan bahasa atau belajar tambahan.status bahasa arab yaitu bahasa semit. Bahasa semit adalah bahasa yang berasal dari ibrani alkitab yang memiliki makna kumpulan bahasa yang ada di timur tengah[35]. Cara mempelajari ilmu kebudayaan dan masa lalu akan tetap berkaitan untuk pelajaran Islam, baik untuk yang lalu, sekarang dan yang akan datang. Pendekatan ilmu perilaku pada waktu yang sama terhadap Islam tetap mempunyai peran penting dalam mendirikan rasa tahu tentang Islam sebagai sebuahagama yang hidup. Yang telah dikatakan Adams adalah ilmu kebudayaan merupakan kata terpenting untuk menjalankan penelitian tentang praktek nyata dan dengan organisasi Islam di masa sejarah. cara pendekatan ilmu perilaku digunakan apabila pantas digunakan tetapi tidak harus menolak kebiasaan penelitian ilmu kebudayaan. Sumber-sumber ilmu dalam islam ada empat , yaitu:

1). Panca indera  

2).  Pikiran yang digunakan dalam mencari ilmu.

3). pemahaman tanpa penalaran hati

4). informasi yang benar benar fakta

sumber ilmu bersifat batin yang berkaitan dengan hati dan jiwa seseorang dalam memberikan sesuatu pengetahuan. [36]

Dalam hal inilah, perkembangan rasa ingin untuk mendalami Islam lebih sebagai kebiasaan agama yang nyata, historis, daripada kelompok ajaran yang terdapat dalam al-Qur’an dan  Hadits serta kitab, mendapat yang tepat dan kuat dalam perkembangan  Islam yang perlu di telaah di beberapa perguruan tinggi besar dan terkenal di Negara bagian barat.[37] selanjutnya dijelaskan lagi di amerikat oleh seseorang yang bernama D.B Macdonald dan H.A.R. Gibb. Keduanya memperingatkan bahaya mempelajari hanya “Islam normatif”, sebagaimana dibentuk oleh ahli agama, dengan menelantarkan Islam yang muncul di sekitar masyarakat. Pada tahun 1950-an sejumlah universitas mulai memajukan pusat pembelajara Islam, yang pada awalnya menerima berbagai kedisiplinan yang berbeda beda, tetapi mendapat pendidikan khusus dalam bahasa-bahasa, kebudayaan dan masyarakat islam di wilayah tertentu.

Selain itu, pemahaman islam di Negara bagian timur tengah sangat fokus ke pendekatan normatif dan dasar terhadap islam. Sumber di dalam islam bagian timur bertitik tolak dari penerimaan terhadap islam sebagai agama ilham yang memiliki sifat tenang, Islam tidak dijadikan hanya sebagai objek pembelajaran ilmiah yang secara bebas diluluhkan pada prinsip-prinsip yang berlaku di dunia pendidikan, secara terhormat sesuai dengan tempat sebagai kebenaran yang tepat. Sikap keilmuan yang telah dibentuk adalah janji dan penghargaan. Usaha-usaha pembelajaran keilmuan diperuntukkan untuk mendalami pemahaman, memperdalam kepercayaan dan menarik bagi kepentingan umat. Masa pembelajaran di Timur lebih mendalami pada aspek ilmu tepat diiringi dengan kedekatan yang lebih normatif. Berkaitan pada usaha untuk menjaga kebersamaan kebiasaan dan menjaga keseimbangan serta tradisi bentuk pengertian, sampai batas-batas tertentu, menjadikan fokus untuk selalu menghafalan daripada mengembangkan sikap kritis.

Dalam kebiasaan berpikiran Islam, ada suatu urutan dan saling berikatan atau saling berhubungan berbagai disiplin ilmu yang kemungkinan kesatuan nyata (satu) dalam keanekaragaman, tidak hanya dalam wujud tingkah laku saja dan pengalaman soal keagamaan, tetapi butuh dalam dunia pengetahuan. Didapatkan tingkatan dan ikatan yang pas dalam perilaku ketaqwaan tepat waktu dalam berilmu merupakan keinginan atau kemauan oleh tokoh berpikir maju tentang islam, banyak para ilmuan di antara mereka mengutarakan keahlian berpikir pada masalah tentang ilmu. Subjek merupakan inti bagi sistem pendidikan Islam untuk menghentikan para pengajar Muslim modern melepaskan peralatan otomatis atas kehancuran dan kacauan yang ada dalam metode pendidikan pada saat ini, dengan mengikuti yang salah terhadap contoh-contoh yang tetap hidup dalam sistem mondok.

Pada masa modern studi tentang teknologi ilmu alam yang melewati tahab sangat menyenangkan harus ditekuni secara teliti, terutama untuk Islam. Semakin mendalam pembelajran islam, maka semakin banyak muncul pemikir khususnya pada kelompok barat yang bersungguh sungguh untuk lebih semangat dalam menekuninya. Hal ini di karenakan Islam tidak lagi mengerti hanya sebatas pengalaman historis dan doktrin atau terbatas pada hal-hal yang bersifat normatif, resmi dan simbolis.[38] Islam pada prosesnya tidak hanya  jumlah dalam bentuk formal campuran tetapi Islam lebih menjadi sebuah pemikiran yang sangat menarik dan penting. Jadi seseorang harus menomor satukan pendidikannya yang dimiliki karna Islam menganut sistem budaya, perubahan, kumpulan politik dan ekonomi. Secara keseluruhan merupakan bagian dari disahkan pertumbuhan dunia. Sehingga untuk mempelajari dan melakukan beberapa pendekatan dalam Islam, sebuah pembelajaran tidak akan mungkin hanya diamati dari satu aspek, namun membutuhkan cara dan pendekatan yang dapat memecahkan masalah.

Pemikiran pemikiran Islam yang bersifat normatif ke yang lebih historis, sosiologis, dan empiris. Dalam hal ini contoh pendekatan dunia barat dengan islam mulai Nampak, terutama memiliki sifat sejarah dan sosiologis.[39] Pendekatan normatif dalam kehidupan nyata, karena itu, sering mengakibatkan mereka terjebak dalam kesombongan yang tidak nyata. Kebalikannya, pendekatan historis dan sosiologis menyadarkan para mahasiswa di lingkungan PTAI tentang kenyataan yang dihadapi Islam dan kaum Muslimin dalam perkembangan dan perubahan masyarakat. Beda hal nya dengan pembelajaran islam di bagian barat atau dipusat referensi islam yang gelar pada perguruan tinggi yang terletak di bagian barat serta di laksanakan oleh kaum ahli bahasa yang hanya mempelajari Islam sebagai salah satu sumber ilmiah saja, dan tidak disertai keimanan dan pengamalan terhadap kebenaran Islam itu sendiri. Islam dipelajari dan dimengerti dari ketentuan normative terhadap sifat allah yang ada didalam Al-Quran, selanjutnya dihubungkan dengan fakta sejarah, dan pengalaman. Dengan metode ini dapat diketahui bahwa tingkatan kesesuaian antara islam yang berada pada posisi normatif atas dasar sifat allah yang berada pada Al-Quran dengan pengetahuan islam pada posisi sejarah, sifat, dan pengalaman.. cara diakonis atau cara sosiologis historis yaitu suatu cara mendalami Islam yang didominasi aspek sejarah atau cara pemahaman terhadap kepercayaan sejarah atau kronologi dengan melihatnya sebagai suatu realita yang mempunyai kesatuan yang pasti dengan waktu, tempat, kebudayaan, golongan dan lingkungan dimana kepercayaan sejarah atau kronologi itu ada. Pendekatan Teologi Normatif dalam mengerti agama secara huruf dapat dimaknai sebagai cara memahami agama dengan menggunakan ketuhanan yang didasarkan dari suatu kepercayaan dalam wujud percobaan dari suatu agama yang dipercayai sebagai yang paling benar dibandingkan dengan yang lainnya.[40]

Janji Pendekatan nomatif-teologis menghasilkan seseorang yang memiliki janji tinggi terhadap kepercayaan. Individu yang mempercayai suatu kebenaran akan yakin berjuang mempertahankannya, serta siap menghadapi tantangan dari agama lain yang mencoba melawan kebenaran yang telah diyakini secara tetap. Pendekatan pada sifat Allah ini berkaitan erat dengan pendekatan normative, ialah suatu pendekatan yang merihat agama dari posisi pengetahuannya yang utama berasal dari tuhan yang terdapat pada penjelasan manusia. Dalam pendekatan pada sifat allah, agama dapat dilihat sebagai suatu pedoman yang tetap dari tuhan tidak pernah ada kekurangan dan terlihat sempurna. Dslsm ksitsnnys agama tampil sangat semangat dengan perangkat cirinya yang khas. Untuk pengetahuan nya dapat diberikan contoh, seperti berikut, secara normatif pasti benar, mengambil dari nilai ketuhanan.

Pendekatan teologis normatif dalam mendalami agama secara bertanggung jawab dapat dimaknai sebagai upaya mempelajari agama dengan menggunakan ilmu dalam ketuhanan yang berdasarkan dai suatu keyakinan bahwa sikap wujud pengetahuan dari agama di anggap sebagai ilmu yang paling benar jika disamakan dengan yang lainnya. Metode pengalaman atau empiris, yaitu suatu metode yang dapat dimungkinkan umat Islam mendalami ajarannya melalui proses nyata, dapat dipertanggung jawabkan dan sikap sempurna norma-norma dalam kaidah Islam dengan suatu proses aplikasi yang menyebabkan suatu hubungan sosial, kemudian penjelasam proses hubungan sosial ini dapat dikatakan dalam suatu norma baru. Perjalanan sejarah kemanusiaan,  pada awalnya tidak ada, kesadaran pluralisme akan selalu memunculkan perlawanan pada sisi dan kejadian sangat panjang pada sisi lain. karena, perlawanan pluralisme berarti lebih memajukan pendapat kebenaran dan menympaikan dialog. Rasa ikut campur merupakan sikap aktif, membantu tanpa batas dan berkurangnya ruang dunia serta perkembangan teknologi komunikasi dan informasi serta transportasi atau kendaraan merupakan salah satu alasan yang mendorong adanya rasa kesadaran pluralisme yang telah dibahas. Karena itu, sekarang ini pluralisme sudah menjadi bahasa dunia atau internasional, meski secara ringkasan dan praktek nyatanya masih harus selalu diingatkan kembali. Kurang lengkap ketika membahas tentang agama jika tidak menyebut nama pluralisme. dengan demikian, sebenarnya pluralisme menjadi kerja social dan sikap dalam semua lapis hidup dan pergaulan.

3.             Kesimpulan

Pembahasan islam normative dan historis, pendekatan normative, yaitu suatu pendekatan yang melihat agama dari arah ajarannya yang utama dan berasal dari tuhan yang maha kuasa. Pembelajaran islam dalam survey historis, kajian islam dalam kebiasaan dunia barat itu sudah menjadi hal biasa atau sudah menjadi hal perkara lama, kebiasaan islam dalam barat itu sudah mendalam, atau sudah menjadi akar yang sangat dalam, dengan timbulnya kajian islam akibat dari adanya alasan teologis yang mempertahankan ajaran Kristen, daripada ajaran islam. Dalam historis, islam dikenalkan dengan peradaban yang berhubungan dengan peradaban agama lain. Dahulu islam selalu dihadapkan dengan peradaban masyarakat arab jahiliyah yang mengikuti kepercayaan paganisme.

Baik secara teologis-normatif maupun historis, kemajemukan, keanekaragaman adalah sebuah niscaya yang tidak bisa dipungkiri. Fakta tersebut buan saja sebuah doktrin tetapi juga sebuah kebenaran. Pluralisme menuntut adanya sikap inklusif dengan terus mengupayakan kerja sama, sehingga muncul sikap yang proeksistensi. Lebih lebih pada zaman modern dengan globalisasinya ini, kesaddaran akan adanya perbedaan mestinya dimiliki oleh umat manusia. Karena kesadaran tersebut, secara positif akan mendorong perbedaan pada kerjasama, saling mengisi dan membangun. Proses normatif dan proses deskriptif dengan berbagai macam dapat digunakan dalam pengetahuan Islam yang mempunyai sebelas subjek bahan,yaitu:

(1)   Arabia pra-islam

(2)   Pelajaran tentang nabi

(3)   Pelajaran Al-Quran

(4)   Tradisi kenabian

(5)   kalam

(6)   Hukum islam

(7)   falsafah

(8)   tasawuf

(9)   sekte-sekte islami

(10) ibadah dan kehidupan bhakti

(11) agama popular

Berikut tadi subjekyang terjadi proses normatif yang dapat dipelajari dalam islam dan memperdalam ilmu agama. Sebagaimana yang dikatakan Allah cari lah ilmu sampai kenegeri china.

4.            Referensi

Aji Damanhuri. “Islamic Studies Berbasis Research.” Jurnal Tabawuf dan Pemikiran Islam 1, no. 2 (Desember 2011).

Apri Kurniasih. “Pendekatan Studi Islam di Perguruan tinggi islam.” As-Salam III, no. 1 (2013).

Arif Shaifudin. “Memaknai Islam dengan Pendekatan Normatif.” El-Wasathiya 5, no. 1 (Juni 2017).

Dedi Wahyudi dan Rahayu Fitri AS. “Islam dan Dialog Antar Kebudayaan (Studi Dinamika Islam di Dunia Barat).” Fikri 1, no. 2 (Desember 2016).

Duski Ibrahim. “Metodologi Penelitian dalam kajian Islam (Suatu Upaya Iktisyaf Metode-Metode Muslim Klasik).” Intizar 20, no. 2 (2014).

Ismah Tita Ruslin. “Eksistensi Negara dalam Islam (Tinjauan Normatif dan Historis).” Jurnal Politik Profetik 6, no. 2 (2015).

Khamami Zada. “Orientasi Studi Islam di Indonesia: Mengenal Pendidikan Kelas Internasional di Lingkungan PTAI.” Insania 11, no. 2 (April 2006).

Luluk Fikri Zuhriyah. “Metode dan Pendekatan dalam Studi Islam Pembacaan atas Pemikiran Charles J. Adams.” Islamica 2, no. 1 (September 2007).

M. Habibullah. “Universalisme dan Kosmopolitanisme dalam Budaya Islam (Sebuah Analisis dan Historis).” Tajdid XI, no. 1 (2012).

M. Hadi Masruri. “Peran Sosial Perempuan dalam Islam: Kajian Historis-Normatif Masa Nabi dan Khulafa’ Rasyidun.” Kesetaraan dan Keadilan Gender VII, no. 1 (Januari 2012).

Mokh. Fatkhur Rokhzi. “Pendekatan Sejarah dalam Studi Islam” III, no. 2 (Maret 2015).

Saeful Anwar. “Pendekatan dalam Pengkajian Islam Konstribusi Charles J. Adam Terhadap Kegelisahan Akademik.” An-Nas 2, no. 1 (September 2017).

Siti Zulaiha. “Pendekatan Meteodologis dan Teologis Bagi Pengembangan dan Peningkatan Kualitas Guru MI.” Ar-Riayah 1, no. 01 (2017).

Sulthan Syahril. “Integrasi Islam dan Multikulturalisme: Perspektif Normatif dan Historis.” Analisis XIII, no. 2 (Desember 2013).

Waryono [Abdul Ghafur]. “Referensi Normatif dan Historis Bagi Pluralisme” XIII, no. 2 (2012).

Zainal Abidin. “Islamic Studies dalam Konteks Global dan Perkembanganya di Indonesia.” Akademika 20, no. 1 (Juni 2015).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



[1] Ismah Tita Ruslin, “Eksistensi Negara dalam Islam (Tinjauan Normatif dan Historis),” Jurnal Politik Profetik 6, no. 2 (2015). h 1 .

[2] Ismah Tita Ruslin.

[3] Sulthan Syahril, “Integrasi Islam dan Multikulturalisme: Perspektif Normatif dan Historis,” Analisis XIII, no. 2 (Desember 2013).

[4] Aji Damanhuri, “Islamic Studies Berbasis Research,” Jurnal Tabawuf dan Pemikiran Islam 1, no. 2 (Desember 2011).

[5] Duski Ibrahim, “Metodologi Penelitian dalam kajian Islam (Suatu Upaya Iktisyaf Metode-Metode Muslim Klasik),” Intizar 20, no. 2 (2014).

[6] Dedi Wahyudi dan Rahayu Fitri AS, “Islam dan Dialog Antar Kebudayaan (Studi Dinamika Islam di Dunia Barat),” Fikri 1, no. 2 (Desember 2016).

[7] Dedi Wahyudi dan Rahayu Fitri AS.

[8] Arif Shaifudin, “Memaknai Islam dengan Pendekatan Normatif,” El-Wasathiya 5, no. 1 (Juni 2017).

[9] Arif Shaifudin.

[10] Ismah Tita Ruslin, “Eksistensi Negara dalam Islam (Tinjauan Normatif dan Historis).”

[11] Ismah Tita Ruslin.

[12] Mokh. Fatkhur Rokhzi, “Pendekatan Sejarah dalam Studi Islam” III, no. 2 (Maret 2015).

[13] Khamami Zada, “Orientasi Studi Islam di Indonesia: Mengenal Pendidikan Kelas Internasional di Lingkungan PTAI,” Insania 11, no. 2 (April 2006).

[14] Arif Shaifudin, “Memaknai Islam dengan Pendekatan Normatif.”

[15] Arif Shaifudin.

[16] Saeful Anwar, “Pendekatan dalam Pengkajian Islam Konstribusi Charles J. Adam Terhadap Kegelisahan Akademik,” An-Nas 2, no. 1 (September 2017).

[17] Waryono [Abdul Ghafur], “Referensi Normatif dan Historis Bagi Pluralisme” XIII, no. 2 (2012).

[18] Waryono [Abdul Ghafur].

[19] Waryono [Abdul Ghafur].

[20] Waryono [Abdul Ghafur].

[21] Apri Kurniasih, “Pendekatan Studi Islam di Perguruan tinggi islam,” As-Salam III, no. 1 (2013).

[22] Apri Kurniasih. h 81.

[23] Aji Damanhuri, “Islamic Studies Berbasis Research. h 221.”

[24] Zainal Abidin, “Islamic Studies dalam Konteks Global dan Perkembanganya di Indonesia,” Akademika 20, no. 1 (Juni 2015). h 73.

[25] Luluk Fikri Zuhriyah, “Metode dan Pendekatan dalam Studi Islam Pembacaan atas Pemikiran Charles J. Adams,” Islamica 2, no. 1 (September 2007).h 29.

[26] Ismah Tita Ruslin, “Eksistensi Negara dalam Islam (Tinjauan Normatif dan Historis). h 13.”

[27] Duski Ibrahim, “Metodologi Penelitian dalam kajian Islam (Suatu Upaya Iktisyaf Metode-Metode Muslim Klasik). h 250-251.”

[28] Waryono [Abdul Ghafur], “Referensi Normatif dan Historis Bagi Pluralisme. h 228.”

[29] Ismah Tita Ruslin, “Eksistensi Negara dalam Islam (Tinjauan Normatif dan Historis). h 8.”

[30] Sulthan Syahril, “Integrasi Islam dan Multikulturalisme: Perspektif Normatif dan Historis.h 299.”

[31] M. Hadi Masruri, “Peran Sosial Perempuan dalam Islam: Kajian Historis-Normatif Masa Nabi dan Khulafa’ Rasyidun,” Kesetaraan dan Keadilan Gender VII, no. 1 (Januari 2012). h 31.

[32] M. Habibullah, “Universalisme dan Kosmopolitanisme dalam Budaya Islam (Sebuah Analisis dan Historis),” Tajdid XI, no. 1 (2012). h 131.

[33] Dedi Wahyudi dan Rahayu Fitri AS, “Islam dan Dialog Antar Kebudayaan (Studi Dinamika Islam di Dunia Barat). h 269.”

[34] Zainal Abidin, “Islamic Studies dalam Konteks Global dan Perkembanganya di Indonesia. h 71.”

[35] Luluk Fikri Zuhriyah, “Metode dan Pendekatan dalam Studi Islam Pembacaan atas Pemikiran Charles J. Adams. h 31.”

[36] Duski Ibrahim, “Metodologi Penelitian dalam kajian Islam (Suatu Upaya Iktisyaf Metode-Metode Muslim Klasik). h 263.”

[37] Khamami Zada, “Orientasi Studi Islam di Indonesia: Mengenal Pendidikan Kelas Internasional di Lingkungan PTAI. h 3.”

[38] Saeful Anwar, “Pendekatan dalam Pengkajian Islam Konstribusi Charles J. Adam Terhadap Kegelisahan Akademik. h 104.”

[39] Apri Kurniasih, “Pendekatan Studi Islam di Perguruan tinggi islam. h 83.”

[40] Siti Zulaiha, “Pendekatan Meteodologis dan Teologis Bagi Pengembangan dan Peningkatan Kualitas Guru MI,” Ar-Riayah 1, no. 01 (2017).h 54.

Candra Fitriyanto Soarang pemuda yang menyukai sastra namun kuliah pada prodi matematika.

Belum ada Komentar untuk "Islam Normatif dan Historis"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel